Gubernur Dedi Mulyadi Temui Warga Subang Tersangka Penganiayaan Maling Motor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Subang.

Gubernur Dedi Mulyadi Temui Warga Subang Tersangka Penganiayaan Maling Motor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Subang.

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor, namun berujung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga pelaku pencurian meninggal dunia. Langkah tersebut dilakukan setelah para warga menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menetapkan para warga sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian. Meski demikian, mereka tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan kewajiban wajib lapor.

Dedi Mulyadi menilai, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan bijak agar tidak menimbulkan dampak sosial baru, terutama bagi keluarga para tersangka.

“Bagaimanapun mereka itu punya keluarga, punya tanggungan hidup. Kalau ditahan, bisa jadi muncul masalah baru di rumahnya,” ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Minggu 8 Februari.

Ia menegaskan, proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para warga yang terjerat perkara tersebut.

“Kalau proses hukum di kepolisian silakan berjalan. Tetapi saya siapkan pengacara,” ucapnya.

Selain pendampingan hukum, Dedi juga meminta kepala desa setempat untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban, yakni pihak pelaku pencurian yang meninggal dunia. Upaya tersebut dinilai penting untuk meredam ketegangan dan membuka ruang dialog antarpihak.

Dedi mengungkapkan, ia akan menghubungi Bupati Kuningan karena korban penganiayaan diketahui merupakan warga Kuningan dan salah satu pihak yang terlibat masih menjalani penahanan. Ia berencana mempertemukan seluruh pihak yang terkait guna mencari solusi bersama.

“Kita akan mempertemukan semuanya, untuk mencari titik temu. Mudah-mudahan bisa dilakukan restorative justice,” tuturnya.

Menurut Dedi, peristiwa ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi hukum semata. Ada dampak sosial yang harus dipertimbangkan, mengingat para tersangka merupakan kepala keluarga dengan tanggungan anak dan istri.

Jika penahanan dilakukan, lanjut Dedi, dikhawatirkan akan muncul persoalan ekonomi dan sosial baru di lingkungan keluarga para tersangka.

Sebab itu, ia mendorong pendekatan yang tetap menghormati proses hukum, namun juga membuka ruang penyelesaian yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara penegakan hukum dan penyelesaian sosial, sehingga perkara dapat ditangani tanpa memunculkan konflik dan luka sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. 


Editor : JakaPermana