Risalah

Harta Waris untuk Anak Tiri, Adakah?

Ilustrasi/Net

Sedang harta sisa yang akan dibagi adalah (setengah). Maka bagian D dan E adalah sama yaitu masing-masing mendapat 2/6 dari = 2/6 x = 2/12 (dua perduabelas). Bagian F dan G adalah sama yaitu masing-masing mendapat 2/6 dari = 2/6 x = 1/12 (seperdua belas).

Kesimpulannya, bagian suami adalah atau 50 %. Bagian D (anak laki-laki pertama) = 2/12 (dua perduabelas). Atau 16,66 %. Bagian E (anak laki-laki kedua) sama dengan bagian D yaitu 2/12 (dua perduabelas). Atau 16,66 %. Bagian F (anak perempuan pertama) sebesar 1/12 (seperduabelas), atau 8,33 %. Bagian G (anak perempuan kedua) sama dengan F (anak perempuan pertama) yakni sebesar 1/12 (seperduabelas), atau 8,33 %. [ ]

Baca Juga : Lebih Keji dari Zina tapi Paling Sering Dilakukan

Halaman :

Editor : Bsafaat