Hingga September, Penyerapan APBD Purwakarta Capai 50,47 Persen

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta mengklaim, realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2020 sudah cukup baik. Adapun penyerapan hingga September ini mencapai 50,47 persen dari besaran anggaran daerah yang ditetapkan.

Hingga September, Penyerapan APBD Purwakarta Capai 50,47 Persen
Foto: Asep Mulyana

INILAH, Purwakarta – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta mengklaim, realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2020 sudah cukup baik. Adapun penyerapan hingga September ini mencapai 50,47 persen dari besaran anggaran daerah yang ditetapkan.

“Kalau dengan kondisi pandemi seperti ini, angka penyerapan sebesar 50,47 persen di triwulan ketiga ini sudah cukup baik. Karena kan anggarannya terfokus ke penanganan Covid-19,” ujar Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha kepada INILAH, Jumat (18/9/2020).

Norman menjelaskan, besaran APBD Purwakarta tahun 2020 ditetapkan Rp2,2 triliun. Sejauh ini, serapan anggaran di masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga cukup baik. Yakni, rata-rata di angka 61,62 persen.

“Memang bisa juga dikatakan rendah jika dibanding tahun sebelumnya, atau sebelum pandemic. Karena, penyerapannya pun rendah. Kenapa? Karena anggarannya fokus untuk penanggulangan Covid-19 yang dialokasikan melalui belanja tidak terduga (BTT), “ jelas dia.

Berkaca dari pengalaman, sambung dia, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada bulan November-Desember. Pihaknya optimistis, realisasi serapan APBD tersebut hingga akhir tahun nanti bisa mencapai lebih dari 80 persen.

“Kalau bicara realisasi biasanya di angka 87-90 persen. Kalau 100 persen pasti tak mungkin karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,” ujarnya.

Optimistisnya bukan tanpa alasan, apalagi saat ini telah terbit Intruksi Mendagri Nomor 5/2020 tentang prioritas perubahan APBD 2020. Sehingga, dimungkinkan untuk mengalokasikan kembali anggaran BTT ke program kegiatan OPD yang sebelumnya teralihkan.

“Di perubahan anggaran, untuk penanganan Covid memang masih menjadi prioritas. Tapi, fokus yang lain juga tetap kita rencanakan. Seperti penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan sebagainya,” terang Norman.

Norman pun tak menampik, jika wabah Covid-29 ini cukup mengganggu sistem keuangan di setiap pemerintahan daerah. Sehingga, banyak yang berubah dalam sistem keuangan daerah. Memang, menurut dia, kondisi ini tak hanya terjadi di tingkat kabupaten, melainkan juga sama dialami oleh pemerintahan provinsi dan pusat.

Terkait total anggaran yang bergeser atau dialihkan ke BTT, itu angkanya mencapai 8,33 persen dari total APBD. Anggaran BTT ini, merupakan akumulasi dari pergeseran program kegiatan di semua OPD yang ada. Khususnya, belanja barang jasa dan modal di OPD yang banyak melakukan proses pekerjaan modal. Seperti, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Dinas PU dan Bina Marga.

“Kedua dinas itu, paling besar anggaran pekerjaan modalnya. Tetapi, karena pandemi anggarannya dialihkan untuk BTT. Tapi tidak hanya dua OPD itu saja, seluruh OPD pun melakukan penyesuaian yang sama,” lanjut dia.

Terkait komposisi APBD, Norman menambahkan, yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung memang lebih banyak dibandingkan belanja langsung. Selain itu, belanja tidak langsung itu juga masih lebih banyak dibagi untuk kepentingan masyarakat seperti hibah dan bantuan keuangan desa. Sedangkan, untuk belanja pegawai dirata-ratakan hanya 40 persen di antaranya.

Pihaknya pun merinci, terkait besaran anggaran untuk belanja tidak langsung itu di angka 67,56 persen. Adapun belanja tidak langsung itu, meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial, hibah, dana bagi hasil desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan desa, dan termasuk BTT.

“Untuk belanja langsung, itu ada di angka 32,44 persen. Adapun belanja langsung ini, digunakan untuk belanja kegiatan pemerintah. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan lainnya,” pungkasnya. (Asep Mulyana)


Editor : Doni Ramdhani