Hutan Kota Warisan Kehidupan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Di tengah ancaman kebakaran hutan pada musim kemarau 2026, Kabupaten Bogor memilih memperluas ruang hijau. Pemerintah kabupaten terus membangun hutan kota, menambah kawasan yang diharapkan menjadi rumah bagi satwa sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Sejak Juni 2025 hingga Oktober 2026, pembangunan hutan kota di Kabupaten Bogor telah mencapai 220 hektare. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghijaukan wilayah yang mencakup 40 kecamatan serta 435 desa dan kelurahan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan hutan kota merupakan program yang telah dimulai pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Bersama wakil bupati, ia kemudian menggerakkan kembali program tersebut dan memperluas kawasan hijau dengan memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) serta lahan cadangan makam.
“Alhamdulillah, dimulai bulan Juni tahun 2025, hingga Oktober 2026, kami sudah membangun 220 hektare hutan kota,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (20/10).
Bagi Rudy, pembangunan hutan kota bukan sekadar menambah luasan ruang hijau. Kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan ekosistem dan menyediakan ruang hidup bagi burung maupun satwa lainnya.
Ia berharap, upaya memperluas hutan kota tidak berhenti pada masa kepemimpinannya. Pemerintah Kabupaten Bogor berikutnya diharapkan melanjutkan pembangunan agar kawasan hijau terus bertambah dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Ke depan Bogor semakin hijau, ekosistem pun semakin baik, baik burungburung maupun satwa lainnya,” ujar Rudy.
Namun, memperluas kawasan hijau juga berarti menjaga agar hutan kota yang telah dibangun tidak rusak akibat kebakaran.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Pemkab Bogor membentuk Satuan Tugas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Satgas itu melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Menurut Rudy, satgas bertugas memantau aktivitas pembakaran sampah, memberikan imbauan, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang tetap membandel. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat melindungi kawasan hijau yang telah dibangun agar tetap terjaga.
reza zurifwan/gin)
Editor : Inilahkoran
