Sungai Menghitam Limbah Mengancam

PEMKAB Bogor menertibkan saluran limbah tak berizin.Pemulihan Sungai Cileungsi butuh kolaborasi lintas wilayah.

Sungai Menghitam Limbah Mengancam
PENCEMARAN LINGKUNGAN: Aliran Sungai Cileungsi menghitam diduga akibat pencemaran lingkungan di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10). Pemkab Bogor telah mengidentifikasi sejumlah saluran pembuangan limbah yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cileungsi dan mulai melakukan penutupan terhadap saluran yang tidak memiliki izin.(ANTARA/M FIKRI SETIAWAN)

Air Sungai Cileungsi yang m e n g h i t a m menjadi penanda persoalan pencemaran yang belum tuntas. Di balik alirannya, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menelusuri saluran pembuangan limbah yang diduga menjadi sumber pencemaran, sekaligus menertibkan saluran industri yang tidak berizin.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah pipa pembuangan yang mengarah ke sungai tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui asal saluran tanpa terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, petugas telah mengetahui sejumlah jalur pembuangan yang diduga berasal dari kawasan industri. Namun, penetapan pihak yang bersalah tetap harus melalui pemeriksaan sesuai ketentuan.

“Kalau sumber pembuangnya kita tidak boleh menuduh, asas praduga tak bersalah. Tapi sumber-sumber pipanya kita sudah ketahui, bersumber dari industri yang mana, bersumber dari arah yang mana,” kata Rudy di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (20/10).

Sekitar dua pekan sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengundang sejumlah pelaku usaha yang terindikasi membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mencari langkah penanganan pencemaran yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dari hasil penelusuran, sejumlah saluran pembuangan industri yang tidak memiliki izin mulai ditutup.

Meski demikian, penertiban masih berjalan dan belum menjangkau seluruh saluran yang teridentifikasi.

“Beberapa pabrik-pabrik tersebut saluran yang tidak berizin sudah mulai kami tutup walaupun belum semuanya,” ujar Rudy.

Penanganan tidak berhenti pada penutupan saluran.

DLH Kabupaten Bogor juga mendampingi sejumlah perusahaan di kawasan Cileungsi untuk mengoptimalkan sistem pengolahan limbah sebelum dialirkan ke lingkungan.

Rudy mengingatkan, pencemaran Sungai Cileungsi tidak semata-mata bersumber dari industri. Limbah permukiman, usaha menengah, hingga jasa pencucian pakaian atau laundry turut menjadi perhatian karena aliran buangannya dapat masuk ke sungai.

Untuk mengurangi beban pencemaran, Pemkab Bogor mengalokasikan pembangunan sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) melalui APBD Perubahan 2026. Instalasi tersebut direncanakan menampung dan mengolah air limbah sebelum mencapai aliran Sungai Cileungsi.

“Jadi bukan hanya industri, tapi kawasan perumahan, lalu ada beberapa unit usaha menengah, laundry, dan lain sebagainya, aliran airnya masuk ke Sungai Cileungsi.

Maka sebelum masuk Sungai Cileungsi, masuk dulu ke IPAL-IPAL yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya. (gin)


Editor : Inilahkoran