Ingatkan Calon Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Berlebihan, Kemenag KBB: Maksimal Berat Barang 32 Kilogram
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan 1.181 calon jemaah haji dari KBB bakal berangkat ke embarkasi Bekasi dan tidak ke embarkasi Indramayu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan 1.181 calon jemaah haji dari KBB bakal berangkat ke embarkasi Bekasi dan tidak ke embarkasi Indramayu.
Sebanyak 1.181 calon jemaah haji asal KBB terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter). Yakni kloter 10, kloter 46, dan kloter 54. Untuk kloter 10 dengan jumlah 440 jamaah, berangkat gelombang pertama yakni tanggal 15 Mei 2024. Kloter 46 dengan jumlah 440 jamaah berangkat gelombang kedua yakni 31 Mei 2024 dan kloter 54 dengan jumlah 322 jamaah berangkat di gelombang kedua yakni 4 Juni 2024.
"Alhamdulillah untuk KBB, semua (calon jemaah haji) berangkat ke embarkasi Bekasi tidak ke embarkasi Indramayu," kata Kepala Kantor Kemenag KBB Tedi Ahmad Junaedi saat ditemui di Padalarang belum lama ini.
Selain itu, untuk logistik yang difasilitasi mulai dari koper untuk kloter 10 semua sudah lengkap. Namun, untuk kloter 46 dan kloter 54 tinggal menunggu nanti kiriman.
"Mulai dari koper, batik dan buku petunjuk manasik sudah siap," ucapnya.
Selain itu, terang Tedi, terkait barang bawaan yang dibawa calon jemaah haji maksimal 32 kilogram dan di dalamnya tidak boleh membawa obat-obatan yang berlebihan dan tidak boleh membawa benda tajam.
"Bagi yang merokok juga jangan terlalu banyak membawa rokok. Kalau itu semua kedapatan oleh imigrasi pasti disita," terangnya.
Saat ditanya kondisi kesehatan para calon jemaah haji, Tedi menyebut, berdasarkan hasil deteksi kesehatan yang sangat ketat semuanya layak berangkat.
"Kenapa tahun ini tidak melunasi dulu, itu berdasarkan pengalaman bahwa banyak penyakit bawaan yang terdeteksi dan ketika mereka sudah melunasi, mereka jadi wajib berangkat," sebutnya.
"Sekarang, kalau sekiranya penyakit penyerta atau komorbid itu akut atau kronis. Maka tidak boleh berangkat karena tidak istitoah," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.181 calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditambah 21 petugas bakal diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (Kloter). Rencananya, keberangkatan untuk kloter 10 itu bakal dilaksanakan pada 15 Mei 2024, pukul 10.00 WIB dan berangkat dari Pusdikav Padalarang. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

