Ini Alasan Pemprov Jabar Gelontorkan Anggaran Fantastis, Sukseskan Pilkada 2024
Anggaran dengan angka fantastis digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menyukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – anggaran dengan angka fantastis digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menyukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Tak tanggung-tanggung, Rp1,5 triliun dipersiapkan sebagai operasional KPU dan Bawaslu dalam bentuk dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil (Pilgub) tersebut.
Kepala Bakesbangpol Jabar Iip Hidajat menjelaskan, tingginya biaya belanja pesta demokrasi lima tahunan ini tak lain karena berbanding lurus dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Dimana ada 35.714.901 pemilih di Jawa Barat yang akan ambil bagian dalam Pilgub.
Sehingga turut menambah jumlah tempat pemilihan suara (TPS) serta petugas yang akan mengawasi kelancaran pelaksanaan Pilgub serentak ini.
“Angka ini besar, karena jumlah pemilih paling banyak. Hampir 35,7 juta dan itu berdampak pada TPS yang dibangun. Ada 140 ribuan (TPS). TPS ada 7 petugas, jadi anggaran sudah disiapkan,” ujarnya di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Selasa 26 September 2023.
Dia berharap dengan anggaran yang telah dipersiapkan tersebut, perhelatan Pilgub 2024 dapat berjalan lancar tanpa friksi. Ini juga sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jabar sambung dia, guna menyukseskan Pemilu.
“Kedua, kesiapan sudah maksimal kita berharap pelaksanaan ini bisa lebih baik, aman dan nyaman. Intinya kami, KPU, Bawaslu, keamanan sudah siap dari awal. In Syaa Allah kita siap untuk penyelenggaraan Pemilu ini,” ucapnya.
Mengenai skema turunnya anggaran kepada KPU dan Bawaslu, Iip menerangkan bahwa prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni di tahun ini 40 persen dan sisanya pada 2024. Hanya saja, dalam prosesnya diakui Iip bahwa KPU dan Bawaslu tidak langsung menerima sesuai ketetapan. Melainkan diberikan sesuai kebutuhan, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“40 persen di awal, sisanya di 2024. Tapi 40 persen ini tidak mutlak, tergantung kebutuhan. Jangan sampai setelah diserahkan, mengendap malah tidak efektif. Malah jadi temuan. Jadi harus betul-betul (sesuai kebutuhan) 40 persen itu,” imbuhnya.
Disinggung mengenai kapan alokasi dana hibah tersebut bakal diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, Iip mengungkapkan akan dilakukan setelah APBD Perubahan (APBD-P) 2023 yang kini tengah dibahas antara TAPD dan DPRD Jabar selesai dan disepakati.
“Pencairan setelah ketok palu perubahan (APBD Perubahan 2023),” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : JakaPermana
