Ini Pandangan Aa Maung Terkait PPDB Tahun 2022 di KCD VII

Aa Maung memberikan pandangan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) VII.

Ini Pandangan Aa Maung Terkait PPDB Tahun 2022 di KCD VII
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat Asep B Kurnia atau yang biasa disebut Aa Maung

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau yang biasa disebut Aa Maung memberikan pandangannya terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) VII atau daerah Kota Bandung dan Cimahi.

Aa Maung melihat, bahwa sampai saat ini masih banyak siswa-siswi yang belum bersekolah atau mendapatkan sekolahnya. Hal ini bisa dilihat dari sekolah swasta yang masih minim pendaftar atau siswa-siswi, bahkan tidak sedikit sekolah swasta yang tidak mempunyai siswa-siswi kelas X (sepuluh).

"Jadi bisa disimpulkan bahwa, ini masih banyak siswa-siswi yang belum bersekolah, atau mungkin saja masih memperjuangkan masuk lewat pengaduan agar bisa diterima di sekolah negeri," jelas Aa Maung, melalui siaran persnya, Minggu 24 Juli 2022.
 
Baca Juga: Menguak Filosofi di Balik Perguruan Pencak Silat Sancang Kuning KBB

Dia menambahkan, bahwa yang dilakukan KCD VII memang sudah benar, tetapi pihaknya menyayangkan penyelesaian permaslahan PPDB 2022, baik itu melalui pengaduan atau aspirasi dari masyarakat.

"Banyak sekali keluar dari aturan. Dimana tugas pokok fungsi (tupoksi) KCD sebagai Ketua PPDB 2022 kerap terganggu kepentingan lain, baik secara langsung atau tidak akan berakibat terhambatnya penyaluran siswa-siswi," ucapnya.

Hal ini, lanjut dia, mungkin saja ada pihak-pihak selain KCD ikut mengintruksikan untuk menyalurkan aspirasinya atau pun pengaduan kepada sekolah langsung, jadi ini mengakibatkan dampak berbenturan di sekolah, sehingga tidak terkontrol dengan baik.

"Hal ini sudah barang tentu akan memunculkan masalah, yang bisa saja ke depannya akan menjadi masalah besar. Jadi saran saya berharap Kepala KCD harus melakukan investigasi ke sekolah secara mendetail kepada sekolah agar tidak menjadi bola liar, dengan harapan bisa terdeteksi sumber permasalahan yang sebenarnya dan menjadi bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat," paparnya.
 
Baca Juga: Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak dari Pertamina Balongan Rp33,9 Miliar

Meski begitu, bahwa kalau secara keseluruhan relatif berjalan lancar, saat ini PPDB 2022 sudah selesai tetapi mungkin saja masih menyisakan masalah-masalah yang terjadi khususnya Kota Bandung dan Cimahi.

"Meskipun tidak banyak dan dianggap besar, tetapi bisa menjadi masalah dan menjadi besar," ucapnya. *** (Okky Adiana)
 
 
 


Editor : inilahkoran