Isu Gaji DPR Naik Rp100 Juta Disebut Hoaks, Puan Maharani: Hanya Tunjangan Rumah
Ia memastikan kabar soal gaji anggota DPR yang disebut melonjak hingga Rp100 juta tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah keras isu kenaikan gaji anggota dewan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ia memastikan kabar soal gaji anggota DPR yang disebut melonjak hingga Rp100 juta tidak benar dan tidak sesuai fakta.
“Enggak ada kenaikan,” tegas Puan.
Puan menjelaskan, yang dimaksud dalam wacana publik bukanlah kenaikan gaji, melainkan tunjangan rumah dinas.
Fasilitas tersebut diberikan agar anggota dewan yang berasal dari berbagai daerah dapat tetap menjalankan tugas dengan baik, terutama saat harus menerima tamu konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.
“Rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah, jadi tunjangan perumahan itu sebagai fasilitas untuk anggota,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Puan juga pernah menekankan bahwa tunjangan rumah dinas sangat bermanfaat bagi anggota DPR periode baru.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai gaji Rp100 juta bagi anggota dewan adalah keliru.
“Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra, Selasa (19/8).
Sebagai catatan, ketentuan mengenai gaji anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Sedangkan gaji pokok anggota dewan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Dengan demikian, isu yang menyebutkan adanya kenaikan gaji DPR hingga Rp100 juta dipastikan tidak benar. Faktanya, anggota DPR hanya menerima tunjangan rumah dinas sebagai fasilitas tambahan, bukan kenaikan gaji.
Editor : Firda Rachmawati
