Jaga Kebhinekaan, Farhan Sebut Kota Bandung Rumah Bersama Semua Umat

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga kebebasan beribadah dan merawat kebhinekaan sebagai bagian dari upaya menjadikan Bandung kota yang inklusif bagi seluruh warganya.

Jaga Kebhinekaan, Farhan Sebut Kota Bandung Rumah Bersama Semua Umat
Wali KOta Bandung Muhammad Farhan

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga kebebasan beribadah dan merawat kebhinekaan sebagai bagian dari upaya menjadikan Bandung kota yang inklusif bagi seluruh warganya.

Ia menyampaikan, kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan wajib dilindungi oleh negara termasuk pemerintah daerah.

“Kami memiliki satu garis sikap yang jelas, bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Ini adalah prinsip yang menjadi pegangan kami,” kata Farhan, Kamis 25 Desember 2025.

Menurut ia, Kota Bandung adalah rumah bersama bagi seluruh warga dengan latar belakang agama, keyakinan dan budaya yang beragam. Oleh karena itu, sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan menjadi kunci utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Kota Bandung adalah rumah bersama. Dengan saling menghormati dan bergandengan tangan, kita bisa menjaga kota ini tetap harmonis dan inklusif,” ucapnya.

Farhan menjelaskan, dalam menjalankan komitmen tersebut Pemkot Bandung tidak bekerja sendiri. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ia menilai, dinamika sosial yang terjadi di masyarakat perlu disikapi secara bijaksana dan seimbang. Selain kebebasan beribadah, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga dijamin oleh konstitusi sehingga diperlukan ruang dialog yang terbuka untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama.

“Kita harus menjaga keseimbangan. Di sinilah pentingnya dialog agar semua kebebasan dapat berjalan tanpa saling meniadakan,” ujar dia.

Dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, pihaknya menegaskan Pemkot Bandung berpegang pada tiga prinsip utama yakni kepantasan, kepatutan dan kepatuhan. Prinsip tersebut, menjadi landasan dalam memastikan setiap kebijakan mampu melindungi dan menghormati seluruh elemen masyarakat.

“Kepantasan, kepatutan dan kepatuhan menjadi patokan kami agar semua pihak dapat merasa terlindungi dan dihormati,” tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti