Jajaran Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Miras Ilegal Berbagai Merk Sepanjang 2024
Jajaran Polres Cimahi melakukan pemusnahan 11.321 botol minuman keras atau (miras) dari berbagai merk hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Cimahi dan Polsek Jajaran sepanjang tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Polres Cimahi melakukan pemusnahan 11.321 botol minuman keras atau (miras) dari berbagai merk hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Cimahi dan Polsek Jajaran sepanjang tahun 2024.
Dipusatkan di Lapangan BPKB Polres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin 30 Desember 2024, pemusnahan miras tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
Belasan ribu botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan satu unit alat berat, yakni stoom walls.
"Total miras yang kita musnahkan sebanyak 11.321 botol. Termasuk 329 liter tuak dan 370 botol plastik," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin 30 Desember 2024.
Tri menjelaskan, pemusnahan belasan ribu miras tersebut dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas, serta gangguan kamtibmas pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
"Ini merupakan hasil kegiatan-kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang setiap hari dikakukan oleh jajaran Polres Cimahi dibantu rekan-rekan TNI dan stakeholder lainnya," jelasnya.
"Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi," sambungnya.
Tri menilai, tanpa adanya sinergitas dari instansi pemerintah dan peran aktif masyarakat upaya penanggulangan miras ilegal ini tidak akan terlaksana.
Oleh karena itu, Tri mengajak seluruh stakeholder untuk tetap menjaga sinergitas dan soliditas untuk terus memberantas peredaran miras.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk menjadi pelopor pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Cimahi," ujarnya.***
Editor : JakaPermana
