Jakarta Bidik Beasiswa Global

Jakarta Bidik Beasiswa Global
BUKA KONGRES: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Kongres I Dewan Pengurus Nasional AFEBSI di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10).(ANTARA/HO-PEMPROV DKI JAKARTA)

INILAH, Jakarta - Kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri kembali disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 2027, sebanyak 75 calon mahasiswa asal Jakarta ditargetkan menerima beasiswa melalui program LPDP Jakarta.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah, bersama layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Penegasan itu disampaikan Pramono saat membuka Kongres I Dewan Pengurus Nasional Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

“Begitu saya dilantik menjadi gubernur, saya menyampaikan hal yang tidak boleh berubah, hal yang harus dipertahankan, hal yang harus diperbaiki adalah menyangkut, satu: pendidikan, dua: kesehatan, tiga: bantalan sosial,” kata Pramono, seperti dikutip dari ANTARA.

Bagi Pemprov DKI, dukungan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui rencana beasiswa ke luar negeri. Pemerintah daerah juga menjalankan sejumlah program bantuan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tanpa sepenuhnya terbebani kondisi ekonomi keluarga.

Salah satunya melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang saat ini menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik. Sementara itu, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan bantuan pendidikan kepada sekitar 15.800 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Rencana pemberian beasiswa kepada 75 calon mahasiswa pada 2027 melengkapi berbagai dukungan tersebut. Pemprov DKI berupaya memperluas kesempatan belajar sekaligus membuka peluang bagi warga Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pramono juga menekankan bahwa pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penguatan layanan kesehatan dan perlindungan sosial. Ketiganya dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan memberi kesempatan bagi warga memperbaiki kualitas hidup. (gin)


Editor : Inilahkoran