Jalan Batutulis Masih Kotor, Jenal Mutaqin Ancam Teguran Tertulis untuk Kontraktor

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta aparatur wilayah memberikan teguran kembali kepada kontraktor proyek Jalan Trase Batutulis.

Jalan Batutulis Masih Kotor, Jenal Mutaqin Ancam Teguran Tertulis untuk Kontraktor
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta aparatur wilayah memberikan teguran kembali kepada kontraktor proyek Jalan Trase Batutulis.

INILAHKORAN.ID-Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta aparatur wilayah memberikan teguran kembali kepada kontraktor proyek Jalan Trase Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan karena masih ditemukan pelanggaran terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Permintaan itu disampaikan setelah masih adanya ceceran tanah di sepanjang jalan Batutulis hingga kawasan depan Museum Pajajaran yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Jenal mengatakan, sebelumnya pihak kontraktor telah berkomitmen membersihkan jalan setiap sore setelah pekerjaan selesai. Namun, pelaksanaannya dinilai masih perlu dievaluasi.

"Komitmennya adalah bersihkan setiap sore setelah pekerjaan selesai. Tapi belum saya update lagi, seperti apa pelaksanaannya," ujar Jenal kepada INILAHKORAN, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, pemerintah juga menerima masukan dari masyarakat agar pembersihan jalan tidak hanya dilakukan pada sore hari, tetapi ditambah pada pagi hari sehingga material tanah tidak terlalu lama berada di badan jalan.

"Ada masukan juga dari warga, sebaiknya pembersihan dilakukan dua kali. Pagi satu kali dan sore atau malam satu kali, sehingga tidak begitu kotor ceceran tanah bekas galian dan ceceran tanah dari mobil pengangkut tanah yang melintas atau mobil yang mengakses ke lokasi tersebut," paparnya.

Jenal menegaskan penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaksana proyek. Meski proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pelaksana di lapangan tetap berkewajiban menjalankan standar operasional prosedur demi menjaga keselamatan masyarakat.

"Tapi harus menjaga keselamatan masyarakat. Kami cek ke aparatur wilayah, camat dan lurah yang melakukan pendampingan dan dibicarakan soal K3 ini untuk lakukan peneguran," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila teguran lisan yang kedua tidak diindahkan, pemerintah akan meminta aparatur wilayah memberikan teguran secara tertulis kepada kontraktor.

"Kalau memang teguran kedua ini secara lisan. Kalau tidak menjalankan juga dilakukan peneguran secara tertulis," tegas Jenal.

Sementara itu, Penanggung Jawab PT Promix Prima Karya, Hariyono, memastikan pihaknya telah menerapkan standar K3 selama pelaksanaan proyek, termasuk menjaga kebersihan jalan dari material yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Menurutnya, setiap kendaraan pengangkut tanah dibersihkan terlebih dahulu sebelum keluar dari area proyek. Selain itu, perusahaan juga menyiapkan petugas khusus untuk membersihkan material yang tercecer di jalan.

"Kami sudah mengantisipasi. Mobil-mobil pengangkut tanah sebelum keluar area proyek dibersihkan terlebih dahulu bannya. Kami juga memiliki tim yang selalu membersihkan apabila ada tanah yang tercecer di jalan. Intinya jangan sampai material proyek mengganggu masyarakat pengguna jalan," ujar Hariyono.***


Editor : JakaPermana