Jalur Khusus Tambang Hingga Pusat Pelayanan Haji, Jadi Prioritas Pemkab Bogor di 2026

Pemkab Bogor di 2026 sudah menyiapkan beberapa program prioritas di antaranya pembangunan jalur khurus tambang hingga pusat pelayanan haji

Jalur Khusus Tambang Hingga Pusat Pelayanan Haji, Jadi Prioritas Pemkab Bogor di 2026
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika

INILAHKORAN.ID - Tahun baru 2026, Pemkab Bogor akan memulai beberapa program strategis, di antaranya pembangunan jalur khusus angkutan tambang.

Selain jalur  khusus angkutan tambang, penuntasan pusat layanan haji pun  jadi agenda strategis Pemkab Bogor di 2026 ini.  

"Proyek yang akan didanai melalui APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 ini untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas publik dan layanan keagamaan," kata Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Rabu 31 Desember 2025. 

Khusus pembangunan jalur khusus angkutan tambang, Ajat menyebut menjadi prioritas karena berfungsi sebagai koridor logistik yang selama ini membebani jalan umum. 

"Penataan jalur ini diharapkan dapat mengurangi konflik lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Menurut Ajat, pembebasan lahan jalur tambang direncanakan dilakukan secara menyeluruh pada 2026 dengan mekanisme yang mengikuti ketentuan pembebasan tanah untuk kepentingan publik.

“Kebutuhan anggaran pembebasan lahan sudah dihitung, nilainya lebih dari Rp100 miliar. Prosesnya bertahap, namun targetnya bisa tuntas pada 2026,” ujarnya.

Selain jalur tambang, Pemkab Bogor juga memprioritaskan pembangunan dan penuntasan kawasan pusat layanan haji yang terintegrasi di wilayah Pakansari. Kawasan tersebut tidak hanya mencakup masjid, tetapi juga asrama dan fasilitas pendukung manasik.

Pusat layanan haji yang dilengkapi dengan bangunan hotel mewah ini berada satu area dengan Masjid Raya Pakansari Nurul Wathon yang telah rampung dibangun oleh Pemkab Bogor dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mensinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk untuk proyek infrastruktur berskala regional seperti Jalur Puncak II dari Sentul hingga segmen Cibadak.

“Untuk Jalur Puncak II, berdasarkan informasi dari provinsi, pembangunan infrastruktur akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor melakukan pendampingan, termasuk terkait penyiapan lahan,” kata Ajat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan, melainkan terus menyiapkan alternatif kegiatan pembangunan sesuai kewenangan yang dimiliki.


Editor : Ahmad Sayuti