Sepanjang 2025, Seksi Pidum Kejari Bogor Eksekusi 774 Terpidana ke Berbagai Lapas

Sebanyak 774 perjara sudah dinyatakan inkrah dan jumlah yang sama juga para pe;aku sudah dijeblokan ke tahanan dan memiki putusan dari pengadilan

Sepanjang 2025, Seksi Pidum Kejari Bogor Eksekusi 774 Terpidana ke Berbagai Lapas
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor I Gusti Ngurah Rai Agung Ary Kesuma

INILAHKORAN.ID - Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Bogor pada Tahun 2025 sudah menerbitkan 1.414 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kepolisian.

Dari jumlah SPDP tersebut, 932 perkara di antaranya baru masuk ke dalam tahap 1 dan 778 berkara perkaranya  sudah di nyatakan lengkap atau P-21.

"Sementara, ada 818 perkaranya kami naikkan ke tahap 2, lalu dilakukan penahanan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong,"  kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor I Gusti Ngurah Rai Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.

I Gusti Ngurah Rai Agung Ary Kesuma menuturkan, dari 818 perkara yang bersidang di meja pengadilan, 736 perkara di antaranya sudah ada keputusan pengadilan.

"Di tahun ini. Kami pun sudah melakukan eksekusi penahanan 774 terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baik di Pondok Rajeg Cibinong maupun di Lapas lainnya baik yang ada di Kabupaten maupun Kota Bogor," tutur I Gusti Rai Agung Ary Kesuma. 


Editor : Ahmad Sayuti