Pemekaran Wilayah Tak Selalu Jadi Solusi, Pengamat Soroti Risiko DOB
Desakan pencabutan moratorium pembentukan DOB terus bergulir. Namun, pemerintah dinilai tidak bisa serta-merta membuka keran pemekaran wilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Desakan pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus bergulir. Namun, pemerintah dinilai tidak bisa serta-merta membuka keran pemekaran wilayah, tanpa memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peneliti Center for Policy and Management Studies (CMPS) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menegaskan, pembentukan DOB harus berangkat dari kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspirasi administratif atau kepentingan politik.
Menurutnya, pemekaran wilayah hanya layak dilakukan apabila terbukti mampu memperluas akses layanan publik, mempercepat penyelesaian masalah sosial, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
"Jadi tujuan utamanya harus dilihat, selama hal tersebut berorientasi pada pemecahan masalah sosial katakanlah di sebuah wilayah ini memang hanya bisa dipecahkan melalui pemekaran wilayah, sehingga pelayanan tersebut dapat tadi, memenuhi kebutuhan masyarakat, artinya terjadi peningkatan kesejahteraan," ujar Kristian saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).
Dia menekankan, orientasi pembentukan DOB tidak boleh bergeser dari tujuan awalnya, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih efektif bagi masyarakat.
"Orientasinya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan permasalahan sosial yang dirasakan oleh masyarakat. Jadi, pembentukan Daerah Otonomi Baru ya dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah dorongan sejumlah daerah yang menginginkan moratorium DOB segera dievaluasi. Bahkan, Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PPDOB) berencana menempuh judicial review terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstitusi, apabila pemerintah tidak membuka kembali pembahasan pemekaran wilayah.
Pemerintah Masih Pertimbangkan Kemampuan Keuangan
Kristian menilai, pemerintah pusat hingga kini belum melihat pemekaran sebagai kebutuhan yang mendesak. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan fiskal negara dan daerah untuk menopang pemerintahan baru.
"Selain tentu ada pertimbangan administratif, terutama terkait dengan keuangan ya, kapasitas keuangan," katanya.
Menurutnya, pembentukan DOB membutuhkan biaya besar, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan hingga penyediaan layanan publik. Sebab itu, usulan pemekaran harus dibarengi kajian yang mampu menunjukkan dampak konkret terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dia mengingatkan agar DOB tidak justru melahirkan ketergantungan baru terhadap pemerintah pusat.
"Nah, apakah daerah baru betul-betul siap otonom secara finansial, secara pengelolaan pelayanan, atau nantinya malah jadi beban baru bagi pemerintah pusat yang kemudian ya tidak memecahkan masalah apa-apa," katanya.
Pemekaran Bukan Jawaban Tunggal
Lebih jauh, Kristian menilai persoalan yang sering dijadikan alasan pembentukan DOB sebenarnya berkaitan dengan ketimpangan pembangunan antardaerah. Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak selalu berupa pemekaran wilayah.
"Jadi jangan juga terjebak bahwa semua dapat diselesaikan dengan membuat Daerah Otonom Baru, dan yang harus diperhatikan adalah bagaimana peningkatan apa, peningkatan pemerataan pembangunan karena terjadi penumpukan," ucapnya.
Dia menyoroti masih terkonsentrasinya aktivitas ekonomi di wilayah tertentu, yang menyebabkan kesenjangan pembangunan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diatasi melalui kebijakan pemerataan dan inovasi pembangunan daerah, termasuk penguatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Nah ini yang harus diperhatikan, berarti kan ada permasalahan bagaimana menggeser konsentrasi kegiatan ekonomi yang terlalu bertumpu di wilayah tertentu itu bisa terdistribusi ke beberapa wilayah lainnya, nah ini yang PR yang belum selesai," tuturnya.
Maka dari itu, ia meminta semua pihak melihat isu DOB secara objektif. Pengalaman menunjukkan bahwa pemekaran bisa menjadi solusi di sejumlah daerah, tetapi tidak otomatis berhasil di semua wilayah.
"Jadi harus, harus objektif kita juga gitu melihat, melihat permasalahan ini Otonom Baru memang dalam beberapa contoh kasus memang menjadi solusi tapi juga dalam banyak kasus tidak jadi solusi," ucapnya.
Kepentingan Politik Harus Diwaspadai
Kristian mengakui, pemekaran wilayah dapat memberikan manfaat jika benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa usulan DOB kerap tidak lepas dari kepentingan politik yang menyertainya.
"Pemekaran wilayah itu tidak semuanya basisnya adalah keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk meningkatkan akses terhadap pelayanan publik, tetapi lebih banyak juga harus diperhatikan kepentingan politik di belakangnya," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

