Tidak hanya Sekolah Negeri, DPR Usulkan Pendidikan Gratis Dilakukan juga di Swasta
DPR mengusulkan agar pendidikan gratis tidak hanya untuk sekolah negeri melainkan sekolah swasta juga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Presiden Prabowo Subianto saat ini akan menjalankan program Pendidikan gratis untuk sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih telah meminta realisasi pendidikan gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, melainkan juga untuk sekolah swasta.
Fikri menyebutkan pemerintah juga wajib menanggung biaya pendidikan untuk sekolah swasta, setidaknya pada jenjang pendidikan dasar sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita harus mengingatkan bahwa ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 sehingga itu harus dilaksanakan. SD, SMP tidak hanya negeri, tetapi negeri dan swasta," jelas Fikri.
Fikti menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN mencukupi untuk merealisasikan program pendidikan gratis itu sehingga pemerintah tidak boleh diskriminatif dengan hanya memfasilitasi sekolah negeri.
Fikri menyebutkan selama ini masyarakat menganggap alokasi 20 persen anggaran pendidikan terlampau berat bagi kas negara.
Padahal dari proyeksi APBN 2027 yang mendekati Rp4.000 triliun, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp820 triliun.
Fikri menilai banyak anggaran fungsi pendidikan yang mengalir untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar.
Jika anggaran tersebut difokuskan secara benar, Fikti memastikan dana pendidikan melimpah, bahkan hingga jenjang perguruan tinggi.***
Editor : Irma Nurfajri

