HP Rp10 Ribu Hingga Mobil Rp20 Juta Dilelang Kejari Bogor

Kejari Kabupaten Bogor melelang barang rampasan hasil kejahatan yang sudah punya ketetapan pengadilan

HP Rp10 Ribu Hingga Mobil Rp20 Juta Dilelang Kejari Bogor
Kejari Kabupaten Bogor memperlihatkan sebuah mobil yang jadi objek lelang barang rampasan. (Reza Zurifwan/Inilahkoran)

INILAHKORAN.ID - Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melelang atau menjual secara langsung sejumlah barang rampasan.

barang rampasan yang dilelang Kejari Bogor dari para terpidana, dengan perkara yang sudah inkrah tersebut ialah kendaraan roda dua, roda empat dan hand phone.

barang rampasan yang dilelang, kata Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah itu harganya dimulai di bawah Rp35 juta.

"Hari ini kami menjual secara langsung sejumlah barang rampasan dari para terpidana yang perkaranya sudah inkrah pada Semester kedua Tahun 2025 lalu, untuk mobil kami lelang mulai harga Rp20 juta, motor kami jual mulai Rp1 jutaan dan handphone kami jual mulai dari Rp10 ribu," kata Rinaldy Adriansyah kepada wartawan, Rabu, 11 Februari 2026.

Rinaldy Adriansyah menuturkan untuk motor dan mobil, rata - rata surat - suratnya tidak lengkap. Seperti motor dan mobil tersebut hanya dibekali STNK dan tidak ada BPKBnya.

Nantinya, pembeli bakal dibekali surat atau dokumen dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan surat copy pengutusan Pengadilan Negeri Cibinong hingga bisa diurus kelengkapannya ke Kantor Samsat setempat.

"Nanti, BPKB motor dan mobilnya bisa diurus ke Kantor Samsat setempat berdasarkan dokumen atau surat yang kami berikan dan tentunya harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Kantor Samsat," tutur Rinaldy Andriansyah.

Ia menjelaskan, taksiran harga rampasan dari para terpidana ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Bogor.

"Jadi, sebelum kami secara langsung sejumlah barang rampasan ini, KPKNL sudah menilai terlebih dulu kisaran harganya. Harga itu menjadi harga awal lelang hingga kami menemukan pembeli dengan harga yang tertinggi," jelasnya 


Editor : Ahmad Sayuti