Kejari Karawang Lelang Sejumlah Barang Rampasan Negara Senilai Miliaran Rupiah

Kejari Karawang melelang barang rampasan negara terjait sejumlah kasus kejahatan yang sudah memiliki status inkrah dari PN Karawang. 

Kejari Karawang Lelang Sejumlah Barang Rampasan Negara Senilai Miliaran Rupiah
Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantam bersama Wakil Bupati Karawang Maslani menyaksikan langsung proses lelang kendaraan di kantor Pemkab Karawang. (nila kusuma)

INILAHKORAN.ID - Kejari Karawang melelang barang rampasan negara terjait sejumlah kasus kejahatan yang sudah memiliki status inkrah dari PN Karawang. 

Barang yang dilelang itu mulai dari sepeda motor, mobil bahkan bus hingga truk pengangkut solar. Semua barang yang bernilai miliaran rupiah itu dilelang untuk masyarakat.

Secara rinci, Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan ada sebanyak 25 unit kendaraan roda dua, 5 unit roda empat hingga bus atau truk yang dilelang terbuka untuk masyarakat Karawang.  Acara lelang digelar pada Selasa-Kamis (11-13/8/2026). 

"Semua kendaraan yang kita lelang sudah memiliki ketetapan untuk dilelang. Kondisi kendaraan baik dan sebagian kendaraan terutama masalah surat - surat harus menyeseuaikan dengan kondisinya yang sebagian belum melunasi soal perpajakan kendaraan," kata Dedy saat membuka lelang di kantor Bupati Karawang, Senin ( 10/8/2026).

Menurut Dedy selain 25 unit kendaraaan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat lelang juga untuk mobil.besar seperti bus, truk hingga mobik tangki pengangkut solar. Juga ada handphone hingga printer kantor yang akan dilelang. 

"Semua kita lelang saya harapkan masyarakat Karawang bisa mengikutinya. Harapan saya semua berjalan baik seperti yang kita harapkan," katanya.

Dedy meminta masyarakat Karawang bisa mengikutinya karena harga setiap barang yang dilelang memiliki harga yang lebih murah dibanding dengan harga pasaran. Kondisi barang yang dilelang secara umum baik dan layak digunakan.

"Hasil dari lelang ini juga memberikan kontribusi terhadap PNPB atau penerimaan negara bukan pajak. Saya berharap seluruh barang.yang dilelang bisa dimanfaatkan masyarakat Karawang," ujarnya.

Menurut Dedy, untuk mengikuti lelang masyarakat Karawang dapat mengikuti pendaftaran melalui akun di situs lelang yang disediakan. Peserta wajib menyiapkan KTP dan menuetor uang jaminan mengikuti lelang. Uang jaminan disesuaikan dengan nilai barang yang diikuti oleh peserta. 

"Harus setor uang jaminan kalau mau mengikuti lelang. Nilainya disesuaikan dengan barang yang diinginkan," tambahnya.

Dedy juga mengatakan setiap peserta boleh mengikuti lelang lebih dari satu jenis barang. Hanya saja setiap peserta harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan panitia. Namun yang harus diperhatikan setiap peserta agar memperhitungkan harga pasar serta biaya lain seperti kewajiban pajak sebelum mengikuti lelang


Editor : Doni Ramdhani