Sikap Kami: Berjudi dengan Kertajati

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendongkrak modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) secara drastis dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 tril

Sikap Kami: Berjudi dengan Kertajati
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendongkrak modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) secara drastis dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun mengundang tanda tanya besar.

INILAHKORAN.ID- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendongkrak modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) secara drastis dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun mengundang tanda tanya besar.

Langkah ini telah dilegitimasi melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (28/9).

Di atas kertas, angka fantastis ini mencerminkan ambisi besar untuk menghidupkan kembali Bandara Kertajati dan kawasan Aerocity. Namun di dunia nyata, perubahan regulasi dan pembengkakan kapasitas fiskal ini tidak boleh sekadar menjadi kosmetik administratif atau pelarian anggaran tanpa pertanggungjawaban kinerja yang terukur.

Pemprov Jabar wajib membuktikan bahwa pelipatgandaan modal ini akan berbanding lurus dengan perbaikan performa korporasi dan kemanfaatan riil bagi ekonomi masyarakat.

BIJB dan Kertajati Aerocity adalah aset strategis regional, bukan lubang hitam finansial. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan tata kelola bisnis yang kuat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pemprov Jabar ditantang untuk menyodorkan peta jalan (roadmap) pengembangan yang jauh lebih konkret.

Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang belum terjawab hingga kini adalah strategi mendongkrak pendapatan di luar sektor penerbangan atau non-aeronautika, yang selama ini menjadi titik lemah kawasan tersebut.

Tantangan ini kian rumit seiring dengan rencana masuknya investor strategis, baik dari sektor publik maupun swasta. Keterlibatan modal luar memang dibutuhkan untuk akselerasi, namun ia membawa risiko laten berupa penggerusan kendali daerah.

Pemprov Jabar harus memberikan garansi mutlak terkait perlindungan aset daerah. Kemitraan dengan mitra investasi sama sekali tidak boleh mengebiri kedaulatan dan kendali strategis pemerintah daerah atas BIJB.

Kepentingan publik Jawa Barat harus tetap berada di kursi kemudi tertinggi!

Pada akhirnya, indikator keberhasilan dari suntikan modal Rp8 triliun ini bukan sekadar landasan pacu yang ramai atau gedung terminal yang megah.

Ukuran keberhasilan sejatinya adalah seberapa besar dampak ekonomi yang mampu menetes ke bawah, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka dan kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Jika peningkatan modal ini gagal menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal dan hanya menjadi proyek mercusuar yang membebani APBD, maka kebijakan ini tidak lebih dari sekadar perjudian anggaran yang mahal dan mengorbankan hak-hak ekonomi rakyat Jawa Barat.***


Editor : Bsafaat