Manajer Kopdes akan Ditempatkan Tidak Sesuai Domisili, Kemenkop Ungkap Alasannya
Kemenkop ungkap alasan mengapa manajer Kopdes akan ditempatkan tidak sesuai dengan domisili mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dengan gaji Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, manajer Koperasi Desa (Kopdes) akan ditempatkan tidak sesuai dengan domisili mereka.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak seluruhnya sesuai domisili dikarenakan jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan ketersediaan titik kopdes.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen calon manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.
“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah … Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah calon manajer mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau.
Zabadi mengungkap terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia.
Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer.
Maka dari itu, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer.***
Editor : Irma Nurfajri

