Gaji Manajer Kopdes Sumbernya dari APBN, Zulhas: Dari BUMN Melalui Agrinas Pangan
Zulhas membenarkan bahwa gaji .anajer kopdes sebesar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta sumbernya dari APBN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Di bulan Oktober 2026 ini, manajer Kopdes akan mulai aktif bekerja di koperasi desa dengan gaji Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran untuk membayar gaji manajer koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan anggaran tersebut disalurkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membayar pendapatan para manajer kopdes.
"APBN, APBN dong. Tapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan," tutur Zulhas.
Zulhas menyebutkan manajer kopdes akan berstatus sebagai pegawai kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Di mana manajer kopdes akan digaji pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran angka tersebut disesuaikan dengan penempatan wilayah.
"Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya," ungkapnya.
Terkait kemungkinan anggaran dari APBN tersebut akan disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan.
Penghasilan manajer kopdes berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta dengan besaran menyesuaikan daerah penugasan.
Besaran penghasilan tersebut mempertimbangkan wilayah tempat manajer bertugas, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.***
Editor : Irma Nurfajri

