Ada Beberapa Manajer Kopdes yang Mundur, Menko Zulhas Tak akan Kenakan Sanksi
Penempatan tidak sesuai domisili jadi alasan beberapa manajer Kopdes memilih mengundurkan diri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menjelang operasional Koperasi Desa (Kopdes) pada awal Oktober mendatang, sejumlah Manajer dinyatakan mengundurkan diri.
Pengunduran diri manajer Kopdes ini rata-rata dikarenakan penempatan mereka yang tidak sesuai dengan domisili yang bahkan ada yang ditempatkan ke luar pulau.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memilih mengundurkan diri terkait proses penempatan tidak akan dikenai sanksi.
“Enggak ada (sanksi),” tegas Menko yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Zulhas mengatakan jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Dia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengatakan terdapat manajer yang sedang dalam proses mengundurkan diri, namun jumlahnya tidak banyak.
Namun, Menkop Ferry Juliantono tidak merinci berapa jumlah manajer Kopdes yang mengundurkan diri tersebut.
Ferry juga menjelaskan bahwa angka sekitar 1.900 orang yang dibahas dalam rapat bukan merupakan jumlah manajer yang mengundurkan diri, melainkan manajer yang mendapat penempatan lintas provinsi.
Penempatan lintas provinsi dilakukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang masih kekurangan manajer KDKMP.
"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900, atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas apa, provinsi," terangnya.***
Editor : Irma Nurfajri

