Raperda Perubahan APBD Cirebon Disetujui, Imron Minta SKPD Segera Siapkan Dokumen
Raperda Perubahan APBD Cirebon 2026 disetujui DPRD. Bupati Imron meminta seluruh SKPD segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Bupati Cirebon Imron menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan bersama DPRD.
Imron mengatakan, setelah persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, tahapan berikutnya yakni menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ketentuan tersebut mengatur rancangan perda APBD kabupaten/kota yang telah disetujui bersama disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.
“Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini berkat kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif,” kata Imron, Sabtu (3/10/2026).
Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Imron, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan anggaran hingga memperoleh persetujuan bersama.
SKPD Diminta Siapkan Dokumen Perubahan Anggaran
Setelah persetujuan tersebut, Imron meminta seluruh SKPD tidak menunggu untuk mempersiapkan administrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan perubahan anggaran.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan anggaran kas program/kegiatan sesuai dengan rancangan yang telah mendapat persetujuan,” ujarnya.
Imron mengatakan, persiapan tersebut diperlukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan sesuai tahapan setelah seluruh proses evaluasi dan penetapan selesai.
Instruksi tersebut juga mencakup penyesuaian program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah dengan rancangan perubahan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.
Selain itu, Imron meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja dalam menjalankan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Cirebon selanjutnya menunggu proses evaluasi sebelum perubahan APBD tersebut ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : JakaPermana

