Pembangunan Data Center AI BDx di Jatiluhur Dihentikan Sementara, AMDAL Masih Proses

Pemprov Jabar menghentikan sementara pembangunan Data Center AI BDx di Jatiluhur karena AMDAL masih berproses. Kebutuhan air dan keterbukaan AMDAL turut disorot

Pembangunan Data Center AI BDx di Jatiluhur Dihentikan Sementara, AMDAL Masih Proses
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Penghentian sementara dilakukan setelah diketahui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut masih dalam proses penyusunan. Proyek AI Campus 2 (CGK4) itu memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun dan dirancang memiliki kapasitas hingga 640 megawatt (MW).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan Pemprov Jabar tetap mendukung investasi yang masuk ke daerah, termasuk pembangunan pusat data AI.

Namun, dukungan terhadap investasi tersebut, kata Adi, harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

"Pemprov Jabar tentunya mendukung semua upaya-upaya pembangunan yang ada di wilayah Jawa Barat. Namun memang ada beberapa hal yang memang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan-pemenuhan ketentuan-ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar," kata Adi, Selasa 29 September 2026.

Menurut Adi, kewenangan penerbitan perizinan proyek, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lingkungan, berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan.

"Perizinannya, dari mulai PBG-nya, di dalamnya juga ada Amdal-nya dan lain-lain itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta," ujarnya.

Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Selain persoalan AMDAL, kebutuhan air untuk operasional pusat data AI tersebut turut menjadi perhatian.

Pemprov Jabar memastikan kebutuhan air untuk proyek tidak boleh mengganggu hak masyarakat maupun kebutuhan sektor pertanian.

Sebelumnya, kebutuhan air pusat data AI BDx di Jatiluhur menjadi sorotan karena pada kapasitas penuh diproyeksikan mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari.

Adi mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama pihak BDx, Perum Jasa Tirta II, dan PDAM Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan pembahasan tersebut, pihak terkait memastikan kebutuhan air proyek nantinya tidak mengurangi pasokan bagi masyarakat maupun sektor pertanian.

"Dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa kebutuhan proyek atau kebutuhan nanti pada saat adanya terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga Purwakarta dan termasuk pemanfaatan lainnya, salah satunya untuk pertanian," katanya.

Meski demikian, Pemprov Jabar menyatakan pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan komitmen tersebut berjalan ketika fasilitas mulai beroperasi.

Pembangunan Dihentikan Sementara

Adi menjelaskan, saat melakukan inspeksi lapangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan dokumen AMDAL proyek masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Kondisi tersebut menjadi dasar penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga persyaratan lingkungan dan perizinan diproses sesuai ketentuan.

"Makanya kemarin hadirnya Pak Gubernur memastikan bahwa proses terlebih dahulu persyaratan-persyaratan atau di dalamnya Amdal tersebut sebelum dilaksanakan proses pembangunan," ujar Adi.

"Karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara sambil diproses," katanya.

Pemprov Jabar, kata Adi, tetap meminta proses administrasi dan kajian lingkungan dilakukan secara cepat, tetapi tanpa mengurangi kualitas penilaian.

"Kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya di Purwakarta," ujarnya.

Data Center di Karawang dan Bekasi Juga Akan Disupervisi

Pengawasan Pemprov Jabar tidak hanya diarahkan kepada proyek BDx di Jatiluhur.

Adi mengatakan sejumlah pusat data yang telah beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi juga akan disupervisi untuk memastikan fasilitas tersebut memenuhi ketentuan, khususnya terkait lingkungan dan pemanfaatan air.

"Ini akan dipastikan oleh Pemprov nanti supaya tetap tidak ada terbangunnya atau operasionalnya data center yang sudah terbangun itu tidak mengganggu juga layanan publik dalam hal pemenuhan air," kata Adi.

Evaluasi tersebut mencakup aspek lingkungan, pemanfaatan air, serta kelengkapan perizinan masing-masing fasilitas.

Dedi Mulyadi Minta AMDAL Dibuka ke Publik

Sebelumnya, saat meninjau lokasi proyek, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyusunan AMDAL.

Dedi meminta masyarakat dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan maupun penelaahan dokumen lingkungan proyek.

"AMDAL ini barang publik, bukan barang privat," ujarnya.

Dedi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta mengumumkan identitas konsultan, akademisi, dan tim ahli yang terlibat dalam penyusunan serta penelaahan AMDAL melalui kanal resmi pemerintah.

"Karena ini era keterbukaan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta diperintahkan oleh undang-undang, karena ini PMA, untuk membuat analisis dampak lingkungan. Bapak melalui bupati, akunnya umumkan di media sosial tim ahli yang menganalisis dampak lingkungan dari PT BDx ini," ucapnya.

Menurut Dedi, keterbukaan diperlukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai dampak operasional pusat data, termasuk penggunaan air dan potensi kebisingan.

Ia juga meminta konsultan dan para ahli yang terlibat dalam kajian memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika muncul pertanyaan atau perdebatan mengenai proyek tersebut.

"Ketika di media sosial muncul mengenai orang kecemasan terhadap BDx, air, kebisingan, konsultannya jawab. Muncul memberikan kajian analisisnya agar publik baca," katanya.

Dedi menilai uji publik AMDAL selama ini cenderung berlangsung secara formal melalui forum pertemuan. Karena itu, ia mendorong media sosial dimanfaatkan sebagai ruang tambahan untuk menyampaikan hasil kajian kepada masyarakat secara lebih terbuka.

BDx Siapkan Enam Gedung Data Center

Proyek AI Campus 2 (CGK4) BDx merupakan pengembangan kawasan pusat data di Jatiluhur.

BDx menyebut kawasan tersebut akan dikembangkan secara bertahap selama sekitar tiga tahun. Pembangunan mencakup enam gedung dengan kapasitas total hingga 640 MW. Gedung pertama dirancang memiliki kapasitas teknologi informasi hingga 120 MW dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

Fasilitas tersebut dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan menjadi bagian dari kawasan pengembangan seluas sekitar 11 hektare.

Dengan skala investasi dan kapasitas tersebut, Pemprov Jabar menyatakan pengawasan terhadap aspek lingkungan, penggunaan air, dan kelengkapan perizinan menjadi bagian penting sebelum proyek melanjutkan pembangunan dan memasuki tahap operasional.***


Editor : JakaPermana