DPRD Jabar Cek AMDAL dan PBG Proyek Data Center BDx di Purwakarta

DPRD Jabar menugaskan Komisi IV memeriksa dokumen proyek data center BDx di Jatiluhur, Purwakarta, mulai dari AMDAL, tata ruang hingga PBG.

DPRD Jabar Cek AMDAL dan PBG Proyek Data Center BDx di Purwakarta
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono

INILAHKORAN.ID– DPRD Provinsi Jawa Barat mulai menelisik kelengkapan dokumen proyek Data Center BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, setelah pembangunan proyek tersebut menjadi sorotan terkait aspek lingkungan dan perizinan.

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa telah menerbitkan nota dinas yang menugaskan Komisi IV DPRD Jabar untuk memeriksa seluruh dokumen terkait proyek data center BDx tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, pemeriksaan nantinya tidak hanya menyasar pihak perusahaan. Komisi IV juga berpeluang memanggil konsultan proyek, Pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ya, kebetulan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pak Buky, sudah membuat nota dinas, di mana di nota dinas itu sudah menugaskan Komisi IV ya, yang membidangi lingkungan untuk mengecek semua dokumen yang ada yang tentunya mengecek itu bisa saja nanti Komisi IV memanggil berbagai macam pihak, dari mulai pihak konsultannya, perusahaannya, termasuk juga Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga misalnya terkait dengan rencana tata ruang wilayah, berarti ada BPN juga," ujar Ono di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2026).

DPRD Jabar Ingin Pastikan Kelengkapan Dokumen BDx

Menurut Ono, pemeriksaan dokumen diperlukan agar DPRD Jabar memperoleh informasi secara utuh sebelum menentukan rekomendasi terkait keberlanjutan proyek data center BDx di Jatiluhur.

Ia menyebut sejumlah aspek akan menjadi perhatian, termasuk dokumen lingkungan, tata ruang, perizinan bangunan serta dampak ekonomi dan sosial.

"Nah, sehingga DPRD benar-benar nanti akan mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya untuk merekomendasikan langkah apa yang harus dilakukan," ucapnya.

Ono mengatakan, pembangunan pusat data memiliki nilai strategis seiring pesatnya perkembangan teknologi. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut tetap harus memperhatikan aspek lingkungan.

Ketersediaan Air Jadi Salah Satu Perhatian

Ono menyoroti sejumlah isu yang perlu diperjelas dalam pemeriksaan dokumen proyek BDx, terutama berkaitan dengan ketersediaan air serta dampak sosial dan ekonomi.

"Proyek ini sudah berjalan, dan memang ada nilai positif dan nilai negatifnya. Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, maka hampir di semua negara besar itu membangun data centernya. Tapi di sisi lain, apabila ada isu terkait dengan lingkungan, terkait dengan ketersediaan air atau segala macam, makanya di dokumen-dokumen yang nanti harus diperjelas akan terlihat bagaimana AMDAL-nya, bagaimana tata ruangnya, bagaimana dampak ekonomi dan dampak sosial," katanya.

Menurut Ono, dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar bagi DPRD Jabar untuk melihat secara menyeluruh kondisi proyek sebelum memberikan rekomendasi lebih lanjut.

DPRD Jabar Sebut Penghentian Proyek Bersifat Sementara

Terkait penghentian sementara pembangunan data center BDx, Ono menegaskan DPRD Jabar belum mengarah pada moratorium dalam jangka panjang.

Menurutnya, penghentian saat ini merupakan langkah sementara sampai dokumen dan persyaratan perizinan proyek dinyatakan lengkap.

"Kalau moratorium kan penghentian sementara. Yang disampaikan oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) itu kan penghentian sementara sebelum ya dokumen AMDAL-nya, izin-izinnya lengkap. Nah, artinya pada saat AMDAL, PBG, dan sebagainya itu sudah ada, ya berarti kan harus dilanjutkan lagi," tuturnya.

Namun, Ono mempertanyakan bagaimana proyek dapat berjalan ketika dokumen AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum rampung.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi agar pola pembangunan proyek dengan kelengkapan perizinan yang menyusul tidak kembali terjadi.

DPRD Jabar Soroti Pola Perizinan Proyek

Ono menilai, persoalan kelengkapan perizinan yang muncul ketika pembangunan sudah berjalan perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Mungkin ya, ini menjadi sebuah kebiasaan dari zaman dulu ya, bahwa setiap proyek yang dikerjakan, maka bisa saja perizinan itu menyusul sambil berjalan. Nah, ini terjadi sudah, sudah dari dulu kan. Jadi dianggap wajar dan lumrah, mungkin seperti itu," ucapnya.

Karena itu, ia mendorong adanya perbaikan sistem perizinan agar proses pembangunan tidak menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.

Menurutnya, mekanisme perizinan satu pintu di tingkat kabupaten maupun provinsi harus dimaksimalkan sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efektif.

"Nah, tapi ke depan ya satu hal bahwa perizinan, satu pintu yang sudah ada di tingkat kabupaten, mungkin di tingkat provinsi, ini harus benar-benar dimaksimalkan sehingga perizinan itu tidak perlu memakan waktu yang lama yang bisa saja menghambat pembangunan itu sendiri kan. Nah, ini catatannya terkait dengan perizinan," katanya.

Dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi IV, DPRD Jabar kini menunggu kejelasan mengenai dokumen AMDAL, tata ruang, PBG serta dampak ekonomi dan sosial proyek data center BDx sebelum menentukan rekomendasi lebih lanjut.***


Editor : JakaPermana