Hafiz Fatur Adik Irwansyah, 4 Tahun Kabur dari Kejaran Kejari Bogor
Sudah lebih dari 4 tahun, artis layar lebar Hafiz Fatur yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kabur dari kejaran Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari Bogor).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, ID - Sudah lebih dari 4 tahun, artis layar lebar Hafiz Fatur yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kabur dari kejaran Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari Bogor).
Hafiz Fatur yang juga adik artis Irwansyah, diketahui kabur ke beberapa negara. Kabar terakhir, dia terindikasi di salah satu negara di benua Eropa.
"Kami masih mengejar DPO atas nama Hafiz Fatur, terakhir dia terindikasi ada di Benua Eropa," kata Kepala Kejari Bogor Denny Achmad kepada wartawan, Minggu 4 Januari 2026.
Denny Achmad menuturkan, jajarannya terus berkordinasi dengan Kejaksaan Agung serta instansi lainnya dan memantau keberadaan Hafiz Fatur.
"Kami berkordinasi dengan Kejaksaan Agung, lalu Kejaksaan Agung pun berkordinasi dengan instansi lainnya untuk bisa mengamankan Hafiz Fatur," tutur Denny Achmad.
Hafiz Fatur merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit fiktif BRIguna KCP BRI Cibinong, dimana negara mengalami kerugian sebesar Rp4,3 miliar.
Hafiz Fatur merupakan Direktur Utama PT Halal Berkah Indonesia, suami dari artis Astria Prawitashari Said atau Tasha Said diketahui memerintahkan 22 orang karyawannya untuk mengisi permohonan kredit usaha BRIguna.
Selama 4 tahun, ia tidak kabur sendiri tetapi bersama istri dan anaknya. Hal itu diketahui setelah Kejari Bogor menggeledah rumahnya di Kota Tanggerang Selatan maupun dikediaman orang tua Tasha Said di Bandung.
Untuk menekan angka kerugian negara, Seksi Pidana Khusus Kejari Bogor sudah mensita dua unit rumah di Kota Tangsel dan dua bidang tanah di Bandung milik Hafiz Fatur dengan prakiraan aset sekitar Rp3 miliar.
Hafiz Fatur yang berstatus DPO sejak Januari 2022 tersebut dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Total ada 5 tersangka lain yang sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, dimana juga ada 30 saksi yang dimintai keterangan, salah satunya artis Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar.
Editor : Doni Ramdhani


