Jejak Rasuah di Tengah Musibah

Jejak Rasuah di Tengah Musibah
ROMPI TAHANAN: Tenaga ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga mengenakan rompi tahanan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

INILAH, Jakarta - Bencana bisa datang tanpa aba-aba. Ketika rumah-rumah rusak, kehidupan terhenti, dan warga kehilangan tempat bernaung, anggaran negara semestinya hadir sebagai jembatan menuju pertolongan. 

Setiap rupiah yang disiapkan untuk penanggulangan bencana membawa harapan agar bantuan tiba tepat waktu, kebutuhan terpenuhi, dan keselamatan warga tetap menjadi yang utama.

Namun, harapan itu terusik oleh dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran yang semestinya menjadi penopang saat keadaan darurat justru terseret dalam perkara hukum. 

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10) membuka pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan dana yang seharusnya berpihak kepada masyarakat terdampak bencana.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi itu, terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka pada Rabu (14/10). 

Salah satunya Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Empat tersangka lainnya berasal dari unsur aparatur BNPB dan pihak swasta.

Sekretaris Utama BNPB Rustian, yang turut diamankan dalam OTT, tidak termasuk dalam daftar tersangka dan tidak ditahan. Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran kebencanaan.

Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, logam mulia seberat ratusan gram, serta aset dalam bentuk kripto yang masih didalami. 

"Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10).

Setyo Budiyanto menyatakan, lembaganya akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aset kripto tersebut.

Uang tunai dan aset yang disita menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan. Namun, perkara ini menyisakan persoalan yang lebih luas daripada sekadar nilai barang sitaan. 

Publik perlu mendapat kepastian, anggaran yang dialokasikan untuk menghadapi bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Sebab, bencana bukan hanya soal kerusakan bangunan atau kehilangan harta benda. Bagi warga terdampak, bencana dapat berarti kehilangan tempat tinggal, terputusnya mata pencaharian, hingga ketidakpastian untuk memulai kembali kehidupan. 

Dalam keadaan seperti itu, bantuan yang terlambat atau tidak tepat sasaran dapat menambah berat beban yang harus mereka tanggung.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengelolaan keuangan BNPB. 

Audit diperlukan guna memastikan anggaran kebencanaan digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Abdullah mengaku kecewa atas OTT tersebut. Dia meminta KPK tidak hanya mendalami perkara yang sedang ditangani, tetapi juga menelusuri kemungkinan penyimpangan anggaran di sektor lain dalam lingkungan BNPB.

Menurut dia, pencegahan korupsi harus dibangun sejak awal. Pengawasan perlu menjangkau seluruh tahapan penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. 

Dia pun mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan agar celah penyimpangan dapat dikenali sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.

“Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” kata Abdullah.

Pertanyaan tersebut mengingatkan, pengelolaan dana kebencanaan memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika bencana datang, waktu menjadi sesuatu yang berharga. 

Bantuan harus bergerak cepat, kebutuhan dasar mesti dipenuhi, dan penanganan di lapangan tidak boleh tersendat oleh persoalan administrasi maupun penyimpangan.

Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana menuntut tanggung jawab besar. Anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan sumber daya yang diharapkan mampu mempercepat pertolongan dan membantu masyarakat melewati masa-masa sulit.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mengingatkan BNPB agar memperketat pengawasan internal. Menurut dia, mekanisme pengawasan yang sudah tersedia harus dijalankan lebih menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB),” kata Marwan di Malang, Jawa Timur, Rabu.

Marwan menyayangkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana kebencanaan karena berpotensi merugikan masyarakat di daerah terdampak.

Dia berharap jajaran BNPB tetap berfokus pada penanganan bencana, sementara proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan. “Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin,” ujarnya. (gin)


Editor : Inilahkoran