Jumlah DPT Pilkada Serentak 2024 Resmi Ditetapkan, ini Empqt Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yakni sebanyak 1.309.568 pemilih.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yakni sebanyak 1.309.568 pemilih.
Kendati begitu, angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 8.298 pemilih dibanding Pemilu Serentak 2024 yang saat itu ditetapkan 1.317.866 pemilih.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bandung Barat, Deni Firman Rosadi mengatakan, menurunnya angka DPT pada Pilkada KBB 2024 disebabkan banyak faktor, seperti ditemukan data ganda, pemilih meninggal dunia, serta penduduk pindah domisili.
Tak hanya itu, penyaringan yang ketat dan pemutakhiran data oleh petugas PPK membuat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) diharuskan dari daftar pemilih.
"Kita sudah tetapkan DPT Pilkada sebanyak 1.309.568 pemilih. Memang ada penyusutan karena ada pengurangan akibat data ganda, warga meninggal dunia serta pindah domisili," kata Deni, Minggu 22 September 2024.
Secara rinci Deni menuturkan, dari 1.309.568 DPT terdiri dari 647.996 pemilih perempuan dan 661.572 laki-laki. Kemudian, dari 16 kecamatan se-Bandung Barat, ada empat kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak.
Keempat wilayah tersebut meliputi Kecamatan Lembang sebanyak 144.229, Kecamatan Padalarang 133.427, Kecamatan Ngamparah 127.483, dan Kecamatan Cipatat 103.146.
"Dominasi sebaran DPT paling besar masih di empat kecamatan yakni Lembamg, Padalarang, Ngamparah, dan Cipatat," ujar Deni.
Terpisah, Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengungkapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Bandung Barat 2024 juga ikut berkurang dibanding Pemilu Serentak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif 2024.
Dari 5.088 jumlah TPS pada Pemilu Serentak, KPU Bandung Barat menetapkan 2.562 TPS Pilkada 2024. Artinya ada penyusutan jumlah TPS sekitar 2.526. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan jumlah maksimal daftar pemilih di tiap TPS.
"Betul TPS juga berkurang sekitar 40 persen. Pada Pemilu 2024 jumlah TPS di Bandung Barat mencapai 5.088," ujar Ripqi.
"Namun sekarang menurun jadi 2.562 di Pilkada 2024. Hal ini karena setiap TPS maksimal bisa melayani 600 orang pemilih," sebutnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
