Gelar Pleno, KPU Kota Bandung Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Segini Jumlahnya...
KPU Kota Bandung menggelar rapat pleno bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Kota Bandung menggelar rapat pleno bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), dalam menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.
Hasilnya, kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti, sebanyak 1.887.881 orang ditetapkan dalam DPT untuk pemilihan walikota dan wakil Kota Bandung.
"Kami telah melaksanakan rapat pleno di tingkat kecamatan selama tiga hari dan hari ini kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPT. Telah disepakati dengan berbagai masukan dan tanggapan yang nantinya akan kami akomodir, jumlah pemilih 1.887.881," kata Wenti usai rapat pleno di Hotel Harris, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis 19 September 2024.
Dari jumlah tersebut lanjut Wenti, rinciannya 932.468 pemilih laki-laki dan 955.413 untuk perempuan, yang berasal dari 151 kelurahan dari 30 kecamatan di Kota Bandung. Dimana total ada 3.590 TPS yang tersebar.
"Jadi ada kenaikan untuk jumlah DPT-nya (dari Pemilu 2024), sekitar 12 ribu (DPT)," ucapnya.
Pada jumlah TPS ini sambung Wenti, 10 diantaranya merupakan TPS khusus yakni di Lapas Anak, Lapas Perempuan Kelas 2 A, Rutan Perempuan Kebon Waru, Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rumah Sakit Santosa dan Rumah Sakit Al Islam.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandung Dzaky Rizal menambahkan, pihaknya tetap akan terus melakukan pembaharuan data bila ditemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pindah domisili.
"Terus kita oerbaiki dan sinkronisasikan dan konsolidasikan ulang bersama Disdukcapil," ucapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan nama mereka sebagai DPT di kpu.go.id supaya jangan sampai kehilangan hak pilih pada Pilkada serentak 2024.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad mengatakan, DPT yang ditetapkan sudah final, termasuk jumlah TPS. Dimana menurutnya sudah mampu mengakomodir jumlah DPT.
"Cukup aman, dikarenakan kalau misalnya DPT ini dibagi dengan jumlah TPS, hanya menyentuh di kisaran angka 530 (DPT per TPS). Dimana maksimal masing-masing TPS di angka 600 (DPT). Jadi dipastikan tidak ada lagi tambahan DPT," tuturnya.***
Editor : JakaPermana

