Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Bandung Tetapkan DPS 1,9 Juta Pemilih, Perempuan Dominan
KPU Kota Bandung telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 ini sebanyak 1.890.607 pemilih.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Kota Bandung telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 ini sebanyak 1.890.607 pemilih.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, penetapan DPS pada Pilkada Serentak 2024 tersebut didapat setelah pihaknya menggelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
"Angka ini hasil dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan rapat pleno. Jumlah pemilih sementara yang tercatat dalam DPS untuk Pilkada Serentak 2024 ini ada di angka 1.890.670 pemilih," kata Wenti Frihadianti, Selasa 13 Agustus 2024.
Secara rinci, DPS untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari 933.895 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara atau TPS sebanyak 3.590 titik.
Namun demikian, Wenti mengatakan data pemilih tersebut masih belum resmi. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sampai DPS itu nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Nanti ada masa tanggapan masyarakat, dan setelahnya baru penetapan DPT. Di fase ini ada proses perbaikan. Misal ada data ganda, pemilih meninggal sampai data yang belum masuk pemilih," ucapnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat turut aktif dalam proses penyusunan DPT tersebut. Warga bisa melapor dari berbagai kanal apabila belum terdaftar. Misalnya melalui cek DPT online.
Di sisi lain, Pemkot Bandung ditambahkan ia telah melaksanakan deklarasi damai Pilkada 2024. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam mendukung kelancaran Pilkada pada November nanti.
“KPU Kota Bandung tidak bisa bekerja sendiri, tapi perlu kerja sama dari berbagai pihak juga. Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen dalam berbagai hal yang bisa merusak kondusifitas Pilkada," ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani

