11 Kabupaten/Kota di Jabar Gugat Hasil Pilkada Serentak 2024 ke MK

KPU Jabar mengungkap, ada 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

11 Kabupaten/Kota di Jabar Gugat Hasil Pilkada Serentak 2024 ke MK
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan, 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil suara meliputi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon. (net)

INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mengungkap, ada 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan, 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil suara meliputi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.

"Untuk Pilkada Serentak 2024 kabupaten/kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024.

Sementara untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub, Aneu mengaku KPU Jabar masih menunggu ada atau tidaknya gugatan yang dilayangkan oleh para pasangan calon (Paslon) terhadap hasil suara yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024 kemarin.

"Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke taha penetapan calon terpilih," ucapnya.

Untuk penetapan calon terpilih sendiri, Aneu mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti kapan dilakukan.

"Untuk penetapan (calon terpilih) kita masih nunggu arahan dari KPU RI, karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan," katanya.

Meski begitu, Aneu mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu ada atau tidaknya gugatan yang dilakukan oleh para paslon gubernur ke MK.

"Kita masih menunggu (gugatan). sesuai tahapan," terangnya.

Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar resmi menetapkan Paslon nomor urut 4 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak yakni 14.130.192.

Sementara untuk Paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie berada di bawahnya, yakni dengan torehan suara sebesar 4,260.072.

Sedangkan untuk Paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) meraih hasil suara sebanyak 2.204.452. Terakhir Paslon nomor urut 4 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, meraih hasil suara sebesar 2,116.017.

"Alhamdulillah lancar, untuk hasilnya Paslon nomor 1 memperoleh 2.204.452 (suara). Kemudian paslon nomor 2, 2.116.017. Paslon nomor 3, 4.260.072. Dan paslon nomor 4, 14.130.192 suara," ucap Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat usai rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 di Kantor KPU Jabar, Senin lalu.


Editor : Doni Ramdhani