MUJ Incar Alokasi Gas Bumi 8 MMSCFD, Pasar Industri Jabar Dibidik

Defisit pasokan gas bumi di Jabar yang mencapai 144 MMSCFD, menjadi peluang bisnis sekaligus tantangan pemenuhan kebutuhan energi daerah. 

MUJ Incar Alokasi Gas Bumi 8 MMSCFD, Pasar Industri Jabar Dibidik
PT Migas Utama Jabar (Perseroda) atau MUJ mengajukan alokasi gas bumi  sebesar 8 million standard cubic feet per day (MMSCFD) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Defisit pasokan gas bumi di Jabar yang mencapai 144 MMSCFD, menjadi peluang bisnis sekaligus tantangan pemenuhan kebutuhan energi daerah. 

Menangkap celah tersebut, PT Migas Utama Jabar (Perseroda) atau MUJ mengajukan alokasi gas bumi  sebesar 8 million standard cubic feet per day (MMSCFD) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Tambahan alokasi itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi MUJ untuk memperluas bisnis niaga gas bumi, sekaligus memperkuat pasokan energi bagi sektor industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabar.

Plt General Manager MUJ Wira Satria mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan Pemprov Jabar melalui MUJ. Permohonan alokasi mencakup kebutuhan perusahaan, anak usaha, hingga entitas afiliasinya.

“Pemprov Jabar melalui MUJ sudah mengusulkan dukungan alokasi gas bumi sebesar 8 MMSCFD kepada Pak Menteri ESDM, dimana permohonan tersebut untuk MUJ dan anak usaha, serta afiliasinya,” ujar Wira dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (5/11/2026).

Besarnya kebutuhan pasar, menjadi salah satu pertimbangan pengajuan tersebut. Berdasarkan pemetaan MUJ, potensi pasar gas bumi yang dapat dijangkau perusahaan di Jabar saat ini diperkirakan mencapai 14 MMSCFD.

Angka tersebut berhadapan dengan persoalan keterbatasan pasokan. Mengacu data SKK Migas 2024, Jabar mengalami defisit gas bumi hingga 144 MMSCFD. 

Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pasokan itu dinilai membuka ruang bagi MUJ untuk mengembangkan bisnis perdagangan gas bumi, sekaligus memperluas pemanfaatannya di daerah.

"Tingginya kebutuhan energi daerah harus direspons dengan kepastian pasokan. Usulan alokasi ini hadir untuk mendukung efisiensi operasional pelaku usaha, industri, hingga sektor UMKM di Jabar," ucapnya.

MUJ memandang, tambahan alokasi gas tidak sekadar berorientasi pada pengembangan bisnis perusahaan. Keterlibatan BUMD dalam optimalisasi sumber daya migas juga diharapkan menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah, memperkuat kebutuhan energi industri, serta menopang program hilirisasi dan pengembangan usaha masyarakat.

“Pada akhirnya pemanfaatan gas bumi ini juga untuk mendukung program prioritas pemerintah, industri-industri serta penguatan usaha UMKM dan pengembangan hilirisasi,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, pengajuan alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Aturan tersebut memberikan ruang bagi BUMD di daerah penghasil migas untuk mendapatkan alokasi gas.

MUJ juga memiliki posisi dalam pengelolaan sektor hulu migas, melalui hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ). Posisi ini menjadi salah satu modal perusahaan untuk menghubungkan potensi bisnis migas dari sektor hulu hingga hilir.

Wira berharap, optimalisasi pemanfaatan gas bumi dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian Jabar. Peningkatan aktivitas bisnis energi diharapkan mendorong investasi industri lokal, memperkuat ekosistem usaha, sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan.

Sebagai BUMD energi milik Pemprov Jabar, MUJ menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan potensi energi bbbbdaerah secara berkelanjutan.

Selain kepentingan ekonomi, pemanfaatan gas bumi juga diarahkan untuk mendukung transisi energi. Gas bumi diharapkan menjadi energi peralihan menuju penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar dengan intensitas emisi lebih tinggi.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mendorong pengembangan energi baru terbarukan dan pemanfaatan energi ramah lingkungan. 


Editor : Doni Ramdhani