Makin Banyak BUMD Jabar Terjerat Dugaan Skandal Korupsi, Kini Giliran MUJ Ditelisik Kejaksaan Negeri Bandung

Makin banyak saja BUMD Jawa Barat terjerat masalah. Kini, muncul dugaan korupsi Migas Utama Jabar (MUJ).

Makin Banyak BUMD Jabar Terjerat Dugaan Skandal Korupsi, Kini Giliran MUJ Ditelisik Kejaksaan Negeri Bandung

INILAHKORAN, Bandung – Makin banyak saja BUMD Jawa Barat terjerat masalah. Kini, muncul dugaan korupsi Migas Utama Jabar (MUJ).

Penyidik Kejaksaan Negeri Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi Migas Utama Jabar. Mereka sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Saat ini kita sedang menunggu PKN oleh BPKP Jabar, atas hasil ekspos kita yang diduga ada perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara,” kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan di Bandung, Jumat, 13 Juni 2025 terkait penanganan kasus dugaan korupsi Migas Utama Jabar.

Surat permohonan untuk dilakukan PKN oleh BPKP, kata Ridha, telah dikirimkan oleh pihak Kejari Bandung sejak April 2025, tak lama setelah penyidik Kejari Kota Bandung menggeledah rumah mantan Direktur Umum PT MUJ, Begin Troys, pada Senin (14/4) lalu.

“Jadi memang sampai sekarang kami belum menerima. Dan sambil menunggu kita melengkapi permintaan keterangan dari saksi, dan lain-lain seperti alat bukti,” ucap Ridha yang mengatakan sejauh ini telah diperiksa sebanyak 15 saksi.

Ridha mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil PKN tersebut oleh BPKP Jawa Barat untuk selanjutnya bisa ditentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menggeledah rumah mantan Dirut PT Migas Utama Jabar (MUJ), Begin Troys (BT), Senin (14/4) malam di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sertifikat rumah dan sebuah tanah. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh anak usaha MUJ yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM).

Selain menyita sertifikat rumah dan tanah, Kejari Kota Bandung total mengamankan 42 item dokumen dari kediaman BT. Sementara penggeledahan juga dilakukan di kantor anak perusahaan MUJ, PT ENM, Jalan Jakarta, Kota Bandung, di mana diamankan sebanyak 56 item dokumen.

Selain dokumen ada juga beberapa pecahan mata uang asing, serta kartu ATM di Bank Mandiri Gold Debit, serta kata ATM Bank BCA Dollar. (antara)


Editor : Zulfirman