Dedi Mulyadi Soroti Sewa Mobil Listrik BUMD Rp300 Juta per Tahun, Langsung Disetop
Dedi Mulyadi menghentikan skema sewa mobil listrik di BUMD Jabar setelah menemukan biaya mencapai Rp300 juta per tahun per unit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menemukan pos pengeluaran yang dinilai tidak efisien di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, sorotan tertuju pada skema penyewaan kendaraan listrik yang dilakukan PT Migas Utama Jabar (MUJ).
Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD di Jawa Barat setelah sebelumnya Dedi mengubah mekanisme pengelolaan Metro Jabar Trans dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran perusahaan daerah.
Menurut Dedi, biaya sewa kendaraan listrik yang dibayarkan MUJ tergolong tidak masuk akal karena mencapai sekitar Rp300 juta per unit setiap tahun.
"Satu mobil listriknya rata-rata Rp300 juta dalam setiap tahun, mobil listrik buatan pabrik di Subang sekarang Rp600 juta sudah mewah," ujar Dedi saat ditemui di Kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).
Dinilai Tak Efisien, Skema Sewa Langsung Dihentikan
Dedi menilai biaya tersebut jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh perusahaan. Dengan nilai sekitar dua kali biaya sewa tahunan, menurutnya, pemerintah atau BUMD sudah dapat membeli kendaraan listrik baru dengan spesifikasi yang lebih baik.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menghentikan pola pengadaan kendaraan melalui sistem sewa yang dinilai membebani keuangan perusahaan daerah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang sedang dilakukan Pemprov Jabar terhadap seluruh BUMD agar penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BUMD
Dedi menegaskan pembenahan tidak hanya menyasar kebijakan besar, tetapi juga berbagai pengeluaran yang selama ini luput dari pengawasan.
Menurutnya, berbagai pos belanja yang terlihat kecil justru dapat menimbulkan pemborosan anggaran apabila dibiarkan berlangsung terus-menerus.
"Nah sekarang sudah kita potong, tidak boleh lagi. Ini adalah titik-titik kecil yang saya coba kuliti," pungkasnya.
Evaluasi terhadap BUMD Jawa Barat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola perusahaan daerah, serta memastikan setiap pengeluaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik dan pendapatan daerah.***
Editor : JakaPermana


