Bogor Darurat Korupsi, Forum Alumni BEM Bogor Raya Desak KPK Sapu Bersih Korupsi
Forum Alumni BEM Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Forum Alumni BEM Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat korupsi.
Mereka pun mendesak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi dan segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Alumni BEM Bogor Raya menilai praktik korupsi, suap, dan nepotisme telah mengancam tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan, serta merugikan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan pasca penyidik KPK menggeledah di sejumlah instansi di Kabupaten Bogor. Di antaranya Bapenda, BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan melanjutkannya dengan penyidikan.
Forum Alumni BEM Bogor Raya mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendesak adanya kepastian hukum.
"Kami menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kordinator Lapangan Yogi Ariananda kepada wartawan saat aksi unjuk rasa di kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Jumat (18/9/2026).
Yogi menegaskan, ada lima tuntutan Forum Alumni BEM Bogor Raya dalam aksi unjuk rasa tersebut. Yakni, mendesak agar KPK mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor menangkap dan mengadili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum.
Lalu, kata dia, menolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor dan membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lainnya.
"Yang kelima, kami mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor serta menolak segala bentuk impunitas dalam tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan tersebut," ujarnya seraya menyebutkan akan kembali beraksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Editor : Doni Ramdhani

