Pemkab Bogor Perluas Edukasi Antikorupsi ke 13 Kecamatan

Pemkab Bogor memperluas edukasi antikorupsi ke 13 kecamatan dengan melibatkan kepala desa, kelurahan, sekolah, dan UPTD.

Pemkab Bogor Perluas Edukasi Antikorupsi ke 13 Kecamatan
Pemkab Bogor memperluas edukasi antikorupsi ke 13 kecamatan dengan melibatkan kepala desa, kelurahan, sekolah, dan UPTD.

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperluas edukasi antikorupsi ke 13 kecamatan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Program tersebut menyasar kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, hingga jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekretaris Inspektorat Bogor'>Kabupaten Bogor Edi Suwito mengatakan, edukasi antikorupsi tersebut merupakan upaya membangun integritas secara menyeluruh hingga lini pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Intinya, penyelenggara negara yang unitnya berada di tingkat kecamatan kami libatkan, mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, hingga unsur UPTD,” kata Edi di Citeureup, Selasa.

Menurut Edi, sosialisasi antikorupsi di tingkat kecamatan tahun ini dilaksanakan di 13 kecamatan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.

Bagian dari Pencegahan Korupsi

Edi menjelaskan, penguatan pencegahan korupsi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan setiap tahun di seluruh daerah.

Ia menilai, luas wilayah serta besarnya jumlah penduduk Bogor'>Kabupaten Bogor membuat upaya membangun kesadaran antikorupsi perlu dilakukan secara menyeluruh di setiap lini pemerintahan.

Karena itu, sosialisasi tidak hanya ditujukan sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi para penyelenggara pemerintahan mengenai batas kewenangan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kita harus bisa meminimalkan hal-hal yang berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” ujar Edi.

Integritas Dimulai dari pelayanan publik

Camat Citeureup Maman Nurpadilah menyambut baik pelibatan berbagai unsur pemerintahan dalam edukasi antikorupsi tersebut.

Menurutnya, semangat integritas perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari.

Hal senada disampaikan peserta sosialisasi dari unsur tenaga pendidik Kecamatan Citeureup, Eva Fardiyah. Ia menilai pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu terus diperkuat, termasuk di lingkungan pendidikan.

Eva mengatakan penerapan nilai-nilai integritas penting dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan edukasi yang menjangkau hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan satuan pendidikan, Pemkab Bogor berharap kesadaran antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.***


Editor : JakaPermana