Harga Aci Meroket, Pemprov Jabar Petakan Masalah Pasokan Singkong

Lonjakan harga tepung tapioka atau aci hingga Rp18.000 per kilogram mulai menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha kuliner kecil di Jabar.

Harga Aci Meroket, Pemprov Jabar Petakan Masalah Pasokan Singkong
Pedagang cilok, cireng, dan aneka makanan berbahan aci harus menghadapi kenaikan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN.ID - Lonjakan harga tepung tapioka atau aci hingga Rp18.000 per kilogram mulai menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha kuliner kecil di Jabar. 

Pedagang cilok, cireng, dan aneka makanan berbahan aci harus menghadapi kenaikan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Linda Al Amin mengungkapkan, kenaikan harga tepung aci berkaitan erat dengan terbatasnya pasokan singkong sebagai bahan baku industri tapioka.

Belum meratanya masa panen raya di sejumlah daerah serta dampak musim kemarau diduga mengurangi ketersediaan singkong. Akibatnya, pabrik pengolahan tapioka kesulitan memperoleh bahan baku dalam jumlah mencukupi.

Harga tepung aci yang sebelumnya berkisar Rp10.000-14.000 per kilogram kini mencapai Rp16.000-18.000 per kilogram atau melonjak hampir 30 persen.

Tekanan juga terjadi di tingkat petani. Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 28 Oktober 2026, harga singkong yang sebelumnya sekitar Rp700 per kilogram meningkat menjadi Rp3.000 per kilogram.

Kondisi tersebut membuat biaya produksi tepung tapioka ikut terkerek. Di sisi lain, pemerintah memperketat impor singkong dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal sekaligus mendorong penyerapan hasil produksi dalam negeri.

"Namun, kebijakan ini perlu diimbangi dengan kecukupan produksi dan kelancaran distribusi agar kebutuhan industri tetap terpenuhi," ujar Linda dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Linda menjelaskan, persoalan kenaikan harga tapioka tidak sepenuhnya berada dalam lingkup pemantauan DKPP Jabar. Tepung tapioka bukan termasuk komoditas pangan strategis yang secara langsung dipantau rutin oleh instansinya.

Meski begitu, Pemprov Jabar perlu menelusuri persoalan tersebut melalui koordinasi lintas perangkat daerah. DKPP akan berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk mengetahui kondisi produksi singkong, termasuk kemungkinan penurunan produktivitas akibat faktor cuaca.

Koordinasi juga diperlukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta perangkat daerah yang menangani koperasi dan UMKM untuk memetakan rantai pengolahan singkong hingga distribusi tepung aci ke pasar.

"Langkah konkret perlu melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, petani, pabrik tapioka, distributor, dan pelaku UMKM," katanya.

Sejumlah upaya yang menjadi perhatian kata dia, meliputi pemantauan harga singkong dan tapioka mulai dari produsen hingga pasar, pengamanan ketersediaan stok di pabrik dan distributor, serta pengawasan distribusi untuk mencegah penimbunan maupun permainan harga.

Selain itu, kerja sama antardaerah perlu diperkuat dengan menghubungkan wilayah surplus singkong dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan.


Editor : Doni Ramdhani