Evaluasi Kinerja Ribuan PPS pada Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Soroti Sejumlah Kekurangan ini

KPU KBB mengevaluasi kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Evaluasi Kinerja Ribuan PPS pada Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Soroti Sejumlah Kekurangan ini
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, sejumlah kekurangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi catatan khusus KPU KBB untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu ke depannya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB mengevaluasi kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak 2024.

Sejumlah kekurangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi catatan khusus KPU KBB untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

"Hari ini kita laksanakan rapat koordinasi evaluasi untuk badan adhoc tingkat PPS. Yang kita undang adalah tiga orang PPS, ketua dan anggotanya. Serta sekretariat PPS," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin 20 Januari 2025.

"Jadi seluruh adhoc di tingkat PPS kita undang dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di tingkat Kabupaten Bandung Barat," sambungnya.

Ripqi menjelaskan, ada beberapa hal yang memang menjadi harapan dalam kegiatan evaluasi tersebut, di antaranya apa yang menjadi kekurangan kemarin baik dari sisi teknis, pengelolaan administrasi, pengelolaan logistik atau hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada yang melibatkan PPS dan sekretariat pihaknya sampaikan.

"Itu perlu dilakukan untuk perbaikan ke depan. Jadi, evaluasi yang kita laksanakan hari ini kita sampaikan apa yang menjadi kekurangan-kekurangan pada saat tahapan kemarin yang kemudian kita inventarisir untuk bahan yang harus diperbaiki ke depan," jelasnya.

Ripqi menyebut, poin evaluasi yang paling disoroti berkaitan dengan tata kelola administrasi dalam hal ini terkait keuangan.

"Ada yang terlambat penyelesaian LPJ-nya dan lainn-lain. Itu untuk sekreatriat. Sedangkan untuk PPS sendiri berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat teknis baik dari tata kelola logistik, saat pemungutan dan penghitungan suara, proses pemutakhiran data dan hal yang paling inti, yaitu soal koordinasi," paparnya.

Menurutnya, hal tersebut yang mesti harus digaris bawahi dan menjadi poin penting yang harus diperbaiki ke depan lantaran lembaga KPU ini sifatnya hierarkis ada tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga KPPS.

Sehingga, koordinasi ini penting ketika ada masalah di bawah apa. Itu harus tersampaikan ke atas atau penyelenggaran tingkat kabupaten yang harus kita respons secepatnya.

"Ini pun menjadi sesuatu yang kita soroti juga ke depannya harus koordinasi lantaran menjadi sesuatu yang cukup penting untuk kita evaluasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ripqi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPS yang telah melaksanakan Pilkada dengan sukses sehingga tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). 

"Ini salah satu poin penting juga kita sampaikan, koordinasi dan pemahaman dalam konteks regulasi menjadi poin penting untuk dipahami PPS dan rekan-rekan sekretariat PPS karena untuk memitigasi mereka menghadapi persoalan yang kemudian harus disikapi dan direspons dengan cepat," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani