DPRD Jabar Soroti Dampak Pusat Data AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur
DPRD Jabar menyoroti potensi dampak lingkungan dan penggunaan air pusat data AI Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Investasi pusat data berbasis artificial intelligence (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah.
Sorotan tersebut bukan terkait nilai investasinya, melainkan potensi dampak operasional pusat data terhadap lingkungan, khususnya penggunaan air yang berkaitan dengan kebutuhan irigasi pertanian.
Karena itu, Maulana meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara transparan berbagai kajian mengenai pembangunan dan operasional Pusat Data AI tersebut.
Pembangunan AI Campus 2 atau CGK4 milik BDx Data Centers di Jatiluhur dimulai melalui groundbreaking pada 22 September 2026. Kawasan tersebut dirancang memiliki kapasitas hingga 640 megawatt (MW) dan dikembangkan secara bertahap dalam enam gedung. Gedung pertama memiliki kapasitas IT hingga 120 MW dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.
Menurut Maulana, potensi penyerapan 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja memang menjadi salah satu sisi positif dari investasi tersebut. Namun, manfaat ekonomi itu dinilai perlu dibandingkan dengan potensi dampak yang dapat muncul selama pusat data beroperasi.
“Kalau bicara soal ketenagakerjaan, kami di Komisi V tentu gembira. Konon menyerap hingga 3.000 tenaga kerja, apalagi per Agustus 2026 PHK di Jabar sampai di angka 10 ribuan lebih. Tapi tentu, apakah penyerapan tenaga kerja itu sebanding dengan efek data center AI tersebut?” ujar Maulana dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).
Pusat data tersebut dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan menjadi bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare. Fasilitas awal dirancang dengan kapasitas IT hingga 120 MW, sementara kawasan secara keseluruhan dapat dikembangkan hingga 640 MW.
Skala pengembangan tersebut membuat Maulana meminta pemerintah tidak hanya menonjolkan nilai investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjelaskan konsekuensi ekologis serta langkah mitigasinya.
“Seharusnya pemerintah membuka ke publik plus-minus data center AI tersebut. Keuntungannya bagaimana dan kerugiannya bagaimana. Banyak hasil riset yang mengungkap dampak dari keberadaan data center AI, mulai dari penggunaan air, potensi bakteri tertentu dalam air buangan, kebisingan, karbon, dan sebagainya,” ucapnya.
Sorotan lainnya diarahkan pada aspek tata kelola pembangunan. Maulana mengaku telah menanyakan informasi mengenai proyek tersebut kepada sejumlah komisi di DPRD Jawa Barat. Namun, informasi yang diperolehnya dinilai belum memadai.
Ia menilai status proyek sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur digital tidak seharusnya menghilangkan kebutuhan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif, terutama berkaitan dengan perizinan dan dampak pembangunan.
“Saya bertanya ke lintas komisi yang ada di DPRD Jawa Barat, banyak yang tidak tahu. Meskipun katanya ini program pemerintah pusat, setidaknya secara izin, AMDAL, pembangunan, dan alur benefit ada pembahasan di DPRD Jawa Barat. Lagi-lagi gubernur tidak ada koordinasi dengan legislatif,” katanya.
Menurut Maulana, persoalan tersebut perlu diperhatikan sejak awal karena dampak pembangunan tidak berhenti setelah proses konstruksi selesai. Ia meminta mitigasi disiapkan sebelum fasilitas beroperasi.
“Apalagi nanti setelah ada pembangunan, efek negatifnya terjadi, tentu pemerintah eksekutif dan legislatif menjadi kambing hitam yang sewaktu-waktu bisa sangat disalahkan akibat pembangunan data center AI ini,” katanya.
Perhatian terbesar Maulana tertuju pada penggunaan air. Ia menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian karena kawasan Jatiluhur memiliki posisi strategis dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk untuk kebutuhan irigasi pertanian di wilayah Pantura Jawa Barat.
Ia menegaskan kebutuhan industri tidak boleh mengabaikan kepentingan petani yang selama ini bergantung pada pasokan air dari Waduk Jatiluhur.
“Sebagaimana fungsi awalnya, Waduk Jatiluhur digunakan untuk mengairi lahan pertanian seluas lebih dari 240.000 hektare di wilayah Karawang, Subang, Bekasi, dan sekitarnya. Jadi, hak atas air bagi petani harus didahulukan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” tegasnya.
Di sisi lain, informasi proyek menyebut CGK4 berada sekitar 5 kilometer dari Bendungan Jatiluhur. Fasilitas tersebut juga akan menggunakan teknologi direct-to-chip liquid cooling untuk mendukung kebutuhan komputasi AI berdensitas tinggi.
Karena itu, DPRD Jabar mendorong pemerintah memastikan kebutuhan air, pengelolaan limbah, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi dari keberadaan pusat data tersebut memiliki perhitungan yang jelas.
Maulana menilai investasi teknologi tetap dapat berjalan, namun transparansi dan mitigasi perlu menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Jangan sampai, kata dia, proyek yang ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital nasional justru memunculkan persoalan baru bagi lingkungan dan sektor pertanian.
Terlebih, kebutuhan air untuk operasional pusat data perlu dipastikan tidak mengganggu fungsi sumber daya air Jatiluhur sebagai salah satu penopang kebutuhan pertanian dan ketahanan pangan.***
Editor : JakaPermana

