Kabupaten Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi untuk Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintahan Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dari BPKP.

Kabupaten Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi untuk Tata Kelola Pemerintahan
Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jabar untuk tata kelola pemerintahan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jabar untuk tata kelola pemerintahan.

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Bandung memperoleh nilai SPIP sebesar 3,360 dan nilai MRI sebesar 3,191, yang keduanya berada pada Level 3 (Terdefinisi).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, nilai SPIP dan MRI Kabupaten Bandung menjadi yang tertinggi se-Jawa Barat. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” kata Dadang di Soreang, Kamis 29 Januari 2026.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu menjelaskan SPIP merupakan sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan organisasi.

“SPIP bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Marlan menambahkan, penerapan SPIP mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Kelima unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan, dan profesional.

Selain SPIP, penerapan Manajemen Risiko (MRI) juga dinilai krusial dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

“Manajemen risiko merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, serta memantau risiko agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Penerapan manajemen risiko ini bertujuan untuk mencegah kegagalan program, meminimalkan potensi kerugian negara atau daerah, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Dengan capaian nilai SPIP dan MRI tertinggi se-Jawa Barat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai berhasil menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.


Editor : Doni Ramdhani