Kabupaten Cirebon Kekurangan 12 Ribu Titik PJU:Ruang Waswas Pengendara Melintas
KEBUTUHAN penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Cirebon hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Maman Suharman
Bagi sebagian besar warga Kabupaten Cirebon, perjalanan pulang selepas senja sering kali menjadi ujian keberanian.
Di balik sunyinya malam, masih ada sekitar 12 ribu titik jalan kabupaten yang gulita, menyisakan ruang bagi rasa waswas para pengendara yang melintas.
Realita ini diakui langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Prasarana Dishub, Nunu Nugraha mengungkapkan bahwa idealnya dibutuhkan 31 ribu titik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menerangi seluruh urat nadi jalan kabupaten.
Sayangnya, saat ini baru tersedia sekitar 18 ribu titik.
“Kebutuhan ideal untuk jalan kabupaten sekitar 31 ribu titik. Sementara yang tersedia baru sekitar 18 ribuan.
Jadi masih kekurangan kurang lebih 12 ribu titik lampu,” ujar Nunu, Senin (12/10).
Secara total, ada 30 ribu lampu yang tersebar di seluruh wilayah Cirebon, namun tidak semuanya berada di bawah kewenangan pemkab.
Untuk tahun anggaran 2026, Dishub Kabupaten Cirebon hanya memiliki program pemasangan sebanyak 270 titik penerangan baru. Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan kebutuhan tambahan PJU di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Selain pemasangan baru, Dishub juga melakukan pemeliharaan terhadap lampu yang mengalami kerusakan. Dari target pemeliharaan sebanyak 5.000 lampu dalam setahun, realisasinya telah mencapai sekitar 6.000 lampu.
Nunu menyebut, pemeliharaan tersebut meliputi berbagai jenis pekerjaan, termasuk penggantian komponen maupun lampu yang sudah tidak berfungsi.
Sejumlah lampu juga telah melewati masa garansi sehingga kerusakannya perlu segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada kerusakan, segera dilaporkan. Nanti ditindaklanjuti untuk penggantian, termasuk menggunakan lampu LED,” ucapnya.
Dia mengaku, di tengah keterbatasan jumlah PJU, beban pembayaran listrik penerangan jalan masih menjadi salah satu pengeluaran cukup besar bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Nunu menyebutkan, pada awal 2026 tagihan listrik PJU mencapai sekitar Rp3 miliar setiap bulan.
Namun, angka tersebut mulai mengalami penurunan seiring pelaksanaan program meterisasi bersama PLN. Tercatat, pada Agustus 2026, tagihan listrik PJU turun menjadi sekitar Rp2,7 miliar per bulan.
“Awalnya sekitar Rp3 miliar per bulan. Sekarang sudah mulai berkurang. Bulan Agustus sekitar Rp2,7 miliar karena ada program meterisasi dari PLN,” jelasnya.
Menurutnya, secara keseluruhan pembayaran listrik PJU kepada PLN sepanjang Januari hingga September 2026 telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp26 miliar.
Sementara itu, kebutuhan anggaran pembayaran listrik PJU yang semula diproyeksikan sebesar Rp36 miliar pada awal tahun hanya memperoleh alokasi sekitar Rp33 miliar.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan antara data jumlah titik PJU milik Dishub Kabupaten Cirebon dengan data pelanggan maupun titik tagihan listrik yang tercatat di PLN.
Nunu tidak membantah adanya selisih data tersebut.
Menurutnya, proses verifikasi masih dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah titik penerangan dengan pembebanan tagihan listrik.
Nunu menambahkan, selain persoalan anggaran dan pendataan, Dishub Kabupaten Cirebon juga menghadapi keterbatasan kendaraan operasional pemeliharaan PJU.
Dari lima kendaraan yang dimiliki, satu unit mengalami kerusakan berat dan satu unit mengalami kerusakan ringan. Sementara tiga kendaraan lainnya masih dapat beroperasi.
“jumlah kendaraan operasional yang ideal harusnya mencapai tujuh unit.
Keterbatasan armada ini menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kerusakan lampu yang tersebar di berbagai wilayah, terlebih dengan jumlah titik PJU yang mencapai puluhan ribu,” pungkasnya. (bsf)
Editor : Inilahkoran
