Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan dengan TKP Karadenan Cibinong Akhirnya Ditangkap di Bengkulu

Dua orang kakak beradik Andi dan Charles yang diduga pelaku penusukan terhadap RID akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor.

Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan dengan TKP Karadenan Cibinong Akhirnya Ditangkap di Bengkulu
ilustrasi

INILAHKORAN, Bogor - Dua orang kakak beradik Andi dan Charles yang diduga pelaku penusukan terhadap RID akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor.

Para terduga pelaku diamankan di kampung halamannya, di suatu kabupaten atau kota di Provinsi Bengkulu.

Sebelum ke Bengkulu, angggota Sat Reskrim Polres Bogor juga sempat ke Sumatera Selatan, namun mereka berhasil lolos dari kejaran petugas kepolisian.

"Ya, para pelaku penusukan yang berakibat korbannya RID meninggal dunia baru saja ketangkep di Provinsi Bengkulu," kata KBO Sat Reskrim Polres Bogor Iptu Dwi kepasa wartawan, Kamis, 13 Maret 2025.

Iptu Dwi menuturkan, bahwa para pelaku penusukan maupun pembunuhan belum dibawa ke Mako Polres Bogor.

"Para pelaku penusukan maupun pembunuhan beserta anggota masih di Bengkulu karena masih berproses (pemeriksaan). Nanti setelah sampai di Bogor, Insya Allah akan dirilis kalau oleh pimpinan memerintahkan," tutur Iptu Dwi.

Mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Bogor ini juga belum bisa menyampaikan, apakah dalam penangkapan, para pelaku melawan petugas atau tidak.

"Nanti, tunggu anggota Sat Reskrim balik dulu ke Bogor, baik itu informasi kronologis maupun tempat penangkapan," sambungnya.

Sebelumnya, RID warga Desa Rawa Panjang, Bojonggede Kabupaten Bogor tewas pada Rabu malam 5 Maret lalu, tak lama setelah Adzan Maghrib dikumandangkan.

RID tewas karena mengalami lima luka rusuk dibadan, punggung dan paha. Ia sempat dibawa k IGD RSUD Cibinong untuk diobati, namun naas, nyawanya pria berusia 28 tahun tersebut tidak tertolong.

Di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) , RT 01 RW 10 Kelurahan Karadenan, Cibinong. Kepolisian mengamankan barang bukti sarung senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku (Andi) saat berkelahi.

Tak hanya itu, Kepolisian juga mengamankan kunci roda di TKP, yang merupakan alat korban RID saat berkelahi dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh  Komaramenjelaskan, bahwa RID dengan para pelaku tidak saling mengenal. 

Mereka berkelahi karena mobil RID dengan motor para pelaku bersenggolan di Jalan Raya Karadenan, Cibinong.

Sementara, pelaku saat itu kebetulan membawa senjata tajam jenis badik karena ingin menusuk warga sekitar bernama Aji, karena ia kesal ditegur akibat membawa motor dengan kecepatan tinggi di lokasi yang bukan jalan umum.

"Awalnya ia ingin berkelahi dengan warga sekitar yang lokasinya dibelakang bengkel tempat adiknya bekerja, namun ternyata para pelaku berkelahi dengan RID. Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 178 dan 380 KUHP," jelas AKP Teguh Komara.***


Editor : JakaPermana