Kasat Reskrim Polresta Sebut Kasus Bullying Anak di Salah Satu SMP di Kota Bogor Berakhir Damai

Perihal kasus bullying anak di salah satu SMP di Kota Bogor berakhir dengan damai pada Senin 14 Oktober 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

Kasat Reskrim Polresta Sebut Kasus Bullying Anak di Salah Satu SMP di Kota Bogor Berakhir Damai
"Dengan adanya kasus bullying anak di salah satu SMP di Kota Bogor tersebut pihak sekolah melakukan mediasi dan kami dari Polresta Bogor Kota melalui unit PPA Sat Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Pem Kelurahan Empang serta perwakilan dari UPTD PPA, KPAID turut mendampingi mediasi tersebut," ungkap Aji, Selasa 15 Oktober 2024. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Perihal kasus bullying anak di salah satu SMP di Kota Bogor berakhir dengan damai pada Senin 14 Oktober 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

"Dengan adanya kasus bullying anak di salah satu SMP di Kota Bogor tersebut pihak sekolah melakukan mediasi dan kami dari Polresta Bogor Kota melalui unit PPA Sat Reskrim beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Pem Kelurahan Empang serta perwakilan dari UPTD PPA, KPAID turut mendampingi mediasi tersebut," ungkap Aji, Selasa 15 Oktober 2024.

Aji melanjutkan, dalam mediasi tersebut orang tua terduga pelaku B dan Z memohon maaf atas perbuatan anaknya serta berjanji untuk lebih intens mengawasi anaknya, kemudian terduga pelaku kasus bullying anak di salah satu SMP di Kota Bogor berikrar tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

"Sehingga orang tua korban A memaafkan dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum," terangnya.

"Kami menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap perilaku anaknya dan kepada pihak sekolah agar selain mengawasi para siswa/i ajarkan nilai-nilai moral sehingga menjadi teladan yang baik, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Aji.

Aji memaparkan, apabila Masyarakat mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi hotline Polresta Bogor Kota di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau di call center di 110.

Diketahui, kasus perundungan di Kota Bogor ini pertama kali diungkapkan akun Instagram @davidhlm_ akhir pekan kemarin. Dalam postingan menyebut korban yang merupakan saudaranya, mengalami perundungan oleh teman sekolah. Setiap hari saudaranya diminta uang Rp10 ribu. Jika tidak memberikan uang itu dia diancam akan dipukuli. Korban akhirnya tidak berani bercerita kepada orang tua dan guru karena diancam.

Karena tak tahan dengan perlakuan itu korban akhirnya tidak memberikan uang lagi. Keputusan ini pun membuat korban akhirnya diduga dipukuli oleh para pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatan, AKP Maman Firmansyah menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penulusuran itu didapati informasi bahwa kejadian perundungan tersebut benar terjadi salah satu SMP Swasta di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

"Dengan kejadian tersebut pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah mengambil inisiatif untuk dilakukan mediasi dengan mengundang dan menghadirkan kedua belah pihak yang diduga menjadi korban dan diduga pelaku bullying serta Komisi perlindungan anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani