Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Legislator Bekasi, Kuasa Hukum Minta PDIP Beri Sanksi Tegas

Kuasa hukum korban minta PDIP beri sanksi tegas terhadap oknum yang menganiaya kliennya.

Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Legislator Bekasi, Kuasa Hukum Minta PDIP Beri Sanksi Tegas
Dugaan penganiayaan anggota DPRD Bekasi

INILAHKORAN - Kuasa hukum korban penganiayaan, Lusita Toha, secara resmi melaporkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N ke Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. 

Ia berharap partai memberikan contoh kepada publik bahwa kader yang menduduki jabatan publik harus berperilaku etis.

Laporan tersebut diajukan setelah N diduga menganiaya seorang warga bernama F di sebuah kafe di Cikarang. 

Insiden terjadi tanpa adanya perselisihan sebelumnya. Rombongan sekitar 14 orang yang datang bersama N disebut langsung melakukan tindakan agresif.

“Tidak ada permasalahan, tidak saling mengenal. Klien saya malah sendirian saat dihajar. Ini alasan kami membawa kasus ini ke PDIP,” kata Lusita.

Ia menekankan bahwa anggota dewan memiliki kode etik yang harus ditegakkan. Selain melapor ke PDIP, ia juga berencana menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Bekasi agar mekanisme etik lembaga berjalan.

Menurut Lusita, hingga kini belum ada upaya komunikasi dari pihak terlapor. Ia juga mendesak kepolisian memperbarui perkembangan penyidikan agar proses hukum tidak mandek.

“Kami berharap partai memberikan sanksi yang konsisten dan proses hukum berjalan transparan,” ujarny


Editor : Firda Rachmawati