Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Naik Penyidikan
Kasus perundungan yang menyebabkan bocah 11 tahun meninggal di Tasikmalaya sudah dinaikkan statusnya ke penydikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menaikan status perkara kasus tewasnya bocah 11 tahun yang meninggal dunia usai dipaksa menyetubuhi kucing, pada tingkat penyidikan.
"Untuk Tasikmalaya (kasus perundungan) sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan," kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar pada Senin 25 Juli 2022.
Peningkatan status perkara perundungan bocah 11 tahun yang disuruh menyetubuhi kucing tersebut, merupakan hasil gelar perkara dari penyidik. Fakta terbaru, penyidik mendapati adanya dugaan tindak perundungan yang dilakukan pada korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Dosen UPI Yusi Riksa Yustiana Sebut Perundungan Bisa Mencederai Perasaan dan Pikiran
"Bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi bully," ucap dia.
Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sambung Ibrahim, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus itu. Diketahui, momen ketika anak tersebut menyetubuhi kucing disebarkan oleh para terduga pelaku di media sosial.
"Prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan tapi memang pada saat sekarang memang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata dia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

