Kemendagri Evaluasi RAPBD Perubahan Jabar 2026, Pemprov Siapkan Opsi Selain Pinjaman

Pemprov Jabar mendalami evaluasi Kemendagri atas RAPBD Perubahan 2026. Herman Suryatman menyebut opsi alternatif disiapkan jika pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI

Kemendagri Evaluasi RAPBD Perubahan Jabar 2026, Pemprov Siapkan Opsi Selain Pinjaman
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap RAPBD Perubahan 2026. Pemprov Jabar bersama DPRD kini mendalami sejumlah catatan, termasuk terkait rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan hasil evaluasi tersebut sedang dipelajari oleh pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Jabar juga tengah melakukan konsultasi dengan Kemendagri mengenai hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Nomor 900.1.1.4-3217.

"Saya kira itu ya, tunggu. Kemungkinan hari Senin kita akan bahas. Progresnya seperti apa? Kita tunggu. Yang jelas, evaluasi Kemendagri kan harus didalami dulu ya oleh eksekutif dan legislatif, dibahas oleh Banggar dan TAPD," ujar Herman, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Kemendagri sebelum RAPBD Perubahan 2026 ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Herman mengatakan, TAPD akan bekerja berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hasil pembahasan bersama Banggar nantinya menjadi rujukan bagi proses penetapan dan pengundangan peraturan daerah.

"Tentu kami TAPD berdasarkan nanti direktif dari Pak Gubernur, yang kemudian disepakati TAPD dengan Banggar dan nanti baru akan dikeluarkan keputusan pimpinan DPRD. Itulah rujukan untuk proses pengundangan Perda, dikasih nomor, diundangkan," ucapnya.

Pemprov Jabar Siapkan Opsi Alternatif

Terkait rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI yang disebut ditolak Kemendagri, Herman menegaskan Pemprov Jabar akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai rekomendasi pemerintah pusat dan melalui pembahasan bersama DPRD.

"Hasil evaluasi Kemendagri, kita akan tindak lanjuti, intinya begitu ya. Sekarang saya sampaikan kualitatif, prinsip dasarnya Pak Gubernur ya sudah memberikan arahan, kita akan mengikuti apa yang menjadi rekomendasi Kemendagri, tentu harus bersama DPRD," katanya.

Herman memastikan, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah opsi alternatif apabila rencana pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan. Langkah itu disiapkan agar program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan.

"Sudah, kita antisipasi semua opsi. Yang penting pelayanan pembangunan tetap jalan. Jadi, kepada warga Jawa Barat, apapun nanti hasilnya, pembangunan di Jawa Barat tetap jalan, pelayanan publik tetap jalan, itu yang paling penting," tegasnya.

DPRD Tunggu Dokumen Resmi Evaluasi Kemendagri

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengaku telah menerima informasi lisan bahwa Kemendagri menolak pengajuan pinjaman Pemprov Jabar ke PT SMI. Namun, saat memberikan keterangan pada Kamis (15/10/2026), ia menegaskan DPRD belum menerima dokumen resmi hasil evaluasi tersebut.

Menurut Yomanius, informasi itu muncul setelah evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 disebut telah keluar. Ia menyebut salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tidak tercantumnya pasal mengenai proyeksi pinjaman untuk pembiayaan APBD dalam Perda APBD 2026 murni.

“Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD,” kata Yomanius saat dihubungi INILAHKORAN.ID.

Jika pinjaman tidak dapat direalisasikan, kata Yomanius, Pemprov Jabar perlu menyiapkan sumber pembiayaan alternatif. Pasalnya, dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran untuk menyesuaikan rencana belanja dengan ketersediaan pembiayaan.

“Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Jabar belum dapat memastikan program mana saja yang berpotensi terdampak maupun besaran anggaran yang perlu disesuaikan. Komisi V masih menunggu dokumen resmi hasil evaluasi Kemendagri sebelum membahas implikasinya terhadap program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

“Ya, saya belum rapat kerja karena belum menerima dokumen resmi terkait dengan hasil evaluasi itu,” tutur Yomanius.***


Editor : JakaPermana