KemenPPPA Kawal Trauma Healing ke Yuvita Korban Penyekapan di Cileunyi
Respons kasus penyekapan tragis di Cileunyi Bandung, KemenPPPA jamin pemulihan total fisik dan psikis korban
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus kekerasan dalam hubungan tanpa ikatan pernikahan kembali memicu perhatian publik. Seorang perempuan bernama Yuvita, ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat selama tiga tahun oleh pria berinisial T (30) di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hingga saat ini, pelaku T masih berkeliaran dan berstatus buron. Kasus yang menyita perhatian nasional ini memantik reaksi keras dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mendesak kepolisian untuk segera meringkus pelaku.
"Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta.
Pihak keluarga mengaku kehilangan kontak dengan YTR selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Selama masa pelarian dan penyekapan tersebut, pelaku membawa korban berpindah-pindah tempat tinggal dan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.
Selama tiga tahun itu pula, YTR diduga mengalami penyiksaan ekstrem secara berkala yang jauh dari jangkauan pertolongan.
Dampak Kekerasan Keji: Alami Cacat Fisik hingga Trauma Berat
Akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga benda tajam yang berlangsung bertahun-tahun, YTR mengalami kerusakan fisik yang sangat serius, di antaranya:
Luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki.
Gangguan penglihatan akibat hantaman di area wajah.
Kerusakan pada bibir yang menyebabkan korban kini kesulitan untuk berbicara.
Gangguan fungsi kaki yang mengakibatkan korban kehilangan kemampuan berjalan secara normal.
"Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal," ujar Arifah Fauzi.
KemenPPPA Pastikan Trauma Healing dan Pendampingan Keluarga
Mengingat dampak buruk yang dialami korban tidak hanya menyasar fisik tetapi juga mental, Kementerian PPPA berkomitmen penuh untuk mengawal proses pemulihan YTR secara holistik.
"Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan," jelas Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Editor : Firda Rachmawati

