Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di KEK: Kebutuhan Nyata Pencari Kerja

KEMNAKER menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di KEK: Kebutuhan Nyata Pencari Kerja
VOKASI: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).(ANTARA FOTO)

Mendapatkan pekerjaan bukan hanya soal memiliki ijazah atau mengikuti pelatihan. Bagi pencari kerja, kesempatan untuk menguasai keterampilan yang benar-benar dibutuhkan perusahaan menjadi salah satu kunci untuk menapaki dunia kerja.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Program ini dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar, tetapi juga merasakan langsung lingkungan kerja industri.

Dengan begitu, pelatihan diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan pencari kerja dengan peluang kerja yang tersedia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program tersebut akan dimulai dengan memetakan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan, mulai dari jenis jabatan, jumlah pekerja yang dibutuhkan, kompetensi yang disyaratkan, hingga waktu rekrutmen.

Menurut dia, pelatihan vokasi harus berorientasi pada penguasaan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja, bukan sekadar mengejar jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan.

“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), dan lainnya,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam skema yang disiapkan Kemnaker, peserta akan menjalani pelatihan selama empat bulan. Dua bulan pertama dilaksanakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), sedangkan dua bulan berikutnya berlangsung di lingkungan KEK.

Pembagian waktu tersebut diharapkan memberi peserta bekal yang cukup sebelum terjun ke lingkungan industri. Di BPVP, peserta mempelajari kompetensi dasar, sementara di kawasan industri mereka memperoleh pengalaman praktik kerja dengan pendampingan mentor.

Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya belajar memahami teori dan prosedur kerja, tetapi juga berkesempatan mengenal standar operasional, penggunaan peralatan, pengendalian mutu, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pengalaman praktik menjadi bagian penting karena perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memahami materi pelatihan, tetapi juga mampu menerapkan keterampilannya sesuai dengan kondisi dan standar di tempat kerja.

Untuk mewujudkan model tersebut, Kemnaker memperkenalkan konsep KEK Skills Ecosystem, yaitu ekosistem kolaborasi yang melibatkan pengelola KEK, perusahaan, BPVP atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, hingga inkubator usaha.

Melalui kolaborasi ini, kebutuhan perusahaan menjadi acuan dalam merancang pelatihan, sedangkan kompetensi peserta dinilai berdasarkan standar yang berlaku. Dengan demikian, materi pelatihan diharapkan semakin relevan dengan pekerjaan yang akan dijalani peserta setelah menyelesaikan program.

Apa Setelah Lulus? Kemnaker menyiapkan enam tahapan untuk mengintegrasikan pelatihan dengan kebutuhan industri. Proses dimulai dengan pemetaan jabatan dan kebutuhan tenaga kerja, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan modul berdasarkan unit kompetensi, standar operasional prosedur (SOP), peralatan, mutu, serta K3.

Pelatihan selanjutnya dilaksanakan dengan melibatkan instruktur untuk pembelajaran teori dan praktik dasar. Peserta kemudian memperoleh pengalaman kerja terstruktur dengan pendampingan mentor sebelum mengikuti asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.

Tahap terakhir berfokus pada pembentukan basis talenta, dukungan rekrutmen, pelacakan hasil penempatan kerja, serta perbaikan program berdasarkan hasil evaluasi.

Artinya, keberhasilan pelatihan tidak hanya dilihat dari berapa banyak peserta yang menyelesaikan program atau memperoleh sertifikat. Hal yang tidak kalah penting adalah apakah mereka berhasil mendapatkan pekerjaan dan mampu bertahan di tempat kerja.

Untuk mengukur hasil tersebut, Kemnaker menetapkan tiga indikator kinerja utama, yakni persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan, tingkat retensi pekerja setelah enam bulan, serta tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.

Ketiga indikator itu akan menjadi dasar untuk menilai apakah keterampilan yang diajarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan apakah penempatan kerja yang dihasilkan dapat berkelanjutan.

Bagi pencari kerja, keterhubungan antara pelatihan dan kebutuhan perusahaan diharapkan dapat memperjelas jalan menuju pekerjaan. Sementara bagi industri, model ini diharapkan membantu mengatasi kebutuhan tenaga kerja terampil dengan kompetensi yang sesuai.

Yassierli berharap KEK tidak hanya menjadi pusat kegiatan industri dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi ekosistem yang mendukung peningkatan keterampilan masyarakat dan perluasan kesempatan kerja.

“Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui model ini, Kemnaker berupaya mendorong pelatihan vokasi agar semakin dekat dengan kebutuhan nyata di lapangan. (bsf)


Editor : Inilahkoran