Kendaraan Semrawut, Komisi III DPRD KBB Lakukan Penataan Parkir di Perkantoran Pemkab Bandung Barat dan Siapkan Sanksi

Jajaran Komisi III DPRD KBB melakukan inspeksi mendadak (sidak) penataan parkir di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat. 

Kendaraan Semrawut, Komisi III DPRD KBB Lakukan Penataan Parkir di Perkantoran Pemkab Bandung Barat dan Siapkan Sanksi
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat sebanyak kurang lebih 1.000 kendaraan roda dua dan 500 kendaraan roda empat per hari yang masuk kawasan perkantoran Pemkab Bandung Barat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Jajaran Komisi III DPRD KBB melakukan inspeksi mendadak (sidak) penataan parkir di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat. 

Adapun penataan lahan parkir dimulai dari kawasan Kantor Bupati Bandung Barat, area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), kawasan parkir Gedung C dan Gedung A.

Selain untuk kerapihan, penataan parkir di kawasan perkantoran perintahan KBB itu dilakukan untuk mendisiplinkan pegawai dan tamu agar tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya.

Pasalnya, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat sebanyak kurang lebih 1.000 kendaraan roda dua dan 500 kendaraan roda empat per hari yang masuk kawasan perkantoran Pemkab Bandung Barat.

"Urusan perparkiran kan sudah diserahkan ke Dishub dan sudah menjadi tanggung jawab Dishub KBB sepenuhnya dan sekarang sudah mulai dilakukan penataan di tiap-tiap gedung dan akan ada penerapan sanksi bilamana melanggar," kata Anggota Komisi III DPRD KBB, Ayi Sudrajat mewakili Ketua Komisi III, Pither Tjuandys saat ditemui di lokasi, Rabu 27 Agustus 2025.

Ayi menjelaskan, ketika ada mobil yang parkir sembarangan tentu ban-nya bakal langsung digembok petugas. Sedangkan, kendaraan roda dua akan langsung diangkut oleh Dishub ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Cikamuning.

"Jadi kalau sudah ditertibkan tidak akan sembarangan parkir dan ditambah dengan adanya pemasangan marka jalan," jelasnya.

Termasuk, pihaknya juga memberikan masukan untuk memasang rambu-rambu untuk masuk ke sejumlah kawasan, seperti arah ke gedung A, Gedung B dan sebagainya.

"Itu dilakukan agar masyarakat tidak kebingungan untuk mendapatkan pelayanan yang dituju," ujarnya.

Tak cuma itu, sambung Ayi, pihaknya menyarankan agar para pegawai dan tamu mendapatkan kartu khusus saat akan memasuki kawasan perkantoran Pemkab Bandung Barat.

"Jadi jumlah yang parkir bisa ketahuan, berapa jumlah pegawai yang membawa mobil dan motor. Area pparkirnya bisa plot dan terhitung, berapa banyak tamu, tujuannya ke gedung mana jadi bisa diarahakan oleh petugas di gerbang masuk Pemda," bebernya.

Dengan begitu, baik tamu maupun pegawai bisa merasa aman ketika masuk mendapat kartu dan pulang bisa dikembalikan ke petugas. Rencananya, lanjut Ayi, bakal dibangun dua pos jaga yang akan bertanggung jawab memberikan kartu khusus parkir tersebut.

"Kartu itu hanya untuk penertiban saja, kalau kartu untuk penghuni atau pegawai kantor itu untuk menghitung jumlah yang hadir. Jadi bisa dibedakan mana kendaraan pegawai mana kendaraan tamu," katanya.

Ayi menambahkan, pihaknya juga menyarankan adanya area parkir khusus bagi para pegawai yang terlambat datang bekerja. Dengan demikian, kendaraan pegawai yang terlambat bisa juga ditertibkan.

"Kan rata-rata faktor parkir semrawut ini karena mereka (pegawai pemda) tidak ingin jauh parkirnya. Tapi kalau disiapkan mereka harus tertib," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani